- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
KPU Kota Jambi Batasi Audiens Saat Pendaftaran Calon Walikota Jambi

Keterangan Gambar : KPU Kota Jambi Batasi Audiens Saat Pendaftaran Calon Walikota Jambi
Mediajambi.com- Demi berjalannya proses pendaftaran calon walikota dengan tertib, KPU kota Jambi membatasi audiens sebanyak 30 orang di kantor KPU kota Jambi, sementara itu titik kumpul masyarakat di arahkan ke taman remaja.
Hal ini merupakan antisipasi membeludaknya massa yang mengantar Paslon untuk mendaftar Calon Walikota," jadi kita batasi hanya 30 orang yang boleh antar sampai ke kantor KPU Kota Jambi," jelas Deni Rahman Ketua KPU, Selasa (27/8).
Berdasarkan info dari LO Paslon,jika besok Rabu (28/8) bahwa mereka akan menggerakkan banyak massa yang datang mengantar ke KPU Kota saat pendaftaran.
" Untuk itu, kita batasi hanya boleh 30 orang yang masuk ke kantor KPU," jelas Dani Rahman.
Dari 30 orang itu sudah termasuk Paslon beserta istri,admin Silon,LO,hingga Ketua Partai pengusung. Sementara yang lainnya hanya boleh mengantarkan Paslon sampai taman remaja aja.(*)