KPU Kota Jambi Kembalikan Rp3,5 Miliar dari Dana Pilkada 2024, Gunakan Anggaran Secara Efisien

By MS LEMPOW 14 Apr 2025, 14:03:47 WIB KOTA
KPU Kota Jambi Kembalikan Rp3,5 Miliar dari Dana Pilkada 2024, Gunakan Anggaran Secara Efisien

Keterangan Gambar : KPU Kota Jambi Kembalikan Rp3,5 Miliar dari Dana Pilkada 2024, Gunakan Anggaran Secara Efisien


Mediajambi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan efisiensi anggaran dengan mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp3,5 miliar kepada Pemerintah Kota Jambi. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan bahwa total dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Jambi mencapai Rp24,4 miliar.

    Dana tersebut dialokasikan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi.

    “Dari total anggaran, kami hanya menggunakan Rp20,9 miliar atau sekitar 85,67 persen. Sisa anggaran sebesar Rp3,5 miliar telah kami kembalikan pada Kamis, 10 April 2025,” ujar Deni.

    Ia menegaskan bahwa pengembalian dana dilakukan sesuai ketentuan, yakni maksimal tiga bulan setelah seluruh proses Pilkada selesai.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab keuangan KPU Kota Jambi terhadap publik dan pemerintah daerah.

    Deni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Jambi atas partisipasi dan dukungan mereka dalam menyukseskan Pilkada serentak yang digelar pada November 2024 lalu.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :