- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Lahan Stockpile PT SAS Masih Disegel

Keterangan Gambar : Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi/f-yen
Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP saat
ini masih menyegel lokasi Land Clearing milik PT Sinar Anugrah Sukses (SAS)
yang berada di wilayah Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura,
Kota Jambi.
Hal itu guna menjamin ketentraman dan ketertiban. Segel
tersebut belum dibuka. "Jadi tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi
tersebut," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi,Rabu (6/12/2023).
Lanjut Feriadi, segel akan dibuka jika seluruh perizinan dan
seluruh kelengkapan dari PT SAS untuk mendirikan stockpile dan pelabuhan batu
bara sudah lengkap.
"Artinya perizinan ini bukan mencakup administrasi
saja, tapi juga sosialisasi ke masyarakat. Karena saat ini masih ada penolakan,
jadi segel tersebut untuk menjamin ketentraman dan ketertiban," ungkapnya.
Menurut Feriadi, pemerintah Kota Jambi akan mengkaji lagi
perizinan milik PT SAS. Hal itu dikarenakan sesuai Perda Tata Ruang yang
dimiliki oleh Kota Jambi, wilayah tersebut termasuk ke dalam kawasan pemukiman
dan pertanian. "Akan dikaji lagi, sesuai atau tidak dengan Perda Tata
Ruang," ujarnya.
"Jadi dimohon semua pihak untuk memahami situasi
tersebut. Selama masih disegel, maka tidak diperkenankan ada aktivitas apapun
di wilayah itu," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Al Haris mengumpulkan pihak Pemkot
Jambi, Pemkab Muaro Jambi dan pihak perusahaan di rumah dinas gubernur Jambi
untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PT SAS bersama masyarakat.
Al Haris membentuk Tim Kerja Terpadu dari gabungan Pemprov,
Pemkot dan jajaran lainnya. Tim ini diberikan waktu sebulan hingga Desember.
Dari rapat itu sepakat mencarikan solusi dengan cara membentuk tim kerja
Pemkot, Pemprov, Pemkab Muaro Jambi, pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk melihat
masalah ini secara cermat demi keberlanjutan investasi di Jambi.
Tindak lanjutnya, akan dibuatkan SK Tim dan Desember
diharapkan semua permasalahan sudah klir.
Menurut Al Haris semua pihak harus satu persepsi dalam
menyikapi TUKS yang ada di Mendalo Laut yang saat ini menjadi Aur Kenali. (Yen)