- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Lurah Suka Karya Imbau Warga Sabar Soal Zona Merah Pertamina

Keterangan Gambar : Lurah Suka Karya Imbau Warga Sabar Soal Zona Merah Pertamina
Mediajambi.com – Isu zona merah Pertamina di Kota Jambi terus menuai perhatian masyarakat. Sejumlah spanduk penolakan dengan tulisan “Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina” terpasang di sejumlah titik, seperti simpang empat Jalan Lirik dan kawasan samping Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Baru.
Menanggapi hal itu, Lurah Suka Karya, Nilawati, mengaku belum mengetahui adanya forum resmi warga yang menolak status zona merah tersebut. Namun ia membenarkan bahwa pengaduan dari masyarakat terkait zona merah memang sudah sering masuk.
“Warga juga sudah mengadakan beberapa pertemuan, baik dengan Pertamina maupun Pemkot Jambi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Nilawati menjelaskan, di wilayahnya terdapat sejumlah RT yang masuk dalam catatan zona merah, terutama yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kenali Asam. Antara lain RT 8, 9, 13, 15, 16, dan 19.
Menurutnya, pertanyaan yang paling sering diajukan warga adalah soal dampak status zona merah terhadap kepemilikan sertifikat tanah. Banyak warga khawatir sertifikat tidak lagi bisa diagunkan atau digadaikan, padahal mereka tetap menanggung kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
“Yang saya dengar dari masyarakat itu, mereka ingin ada kejelasan. Apalagi banyak yang sudah punya sertifikat lama. Ini membuat warga gelisah,” katanya.
Meski begitu, Nilawati meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa Kelurahan tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan, sementara Pemkot Jambi telah membawa persoalan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat.
“Saya sudah meminta warga untuk bersabar. Sertifikat masih dipegang masyarakat dan belum ada tindakan apapun. Jangan kita memanas-manasi suasana, karena pemerintah sudah membicarakannya di tingkat pusat. Kita tunggu saja solusinya,” pungkasnya.(*)