- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Masih ada PKL Nekat Jualan di Luar Pasar Talang Banjar, Ini Respon Maulana

Keterangan Gambar : Masih ada PKL Nekat Jualan di Luar Pasar Talang Banjar, Ini Respon Maulana
Mediajambi.com – Meski telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Jambi pada Selasa (10/6/2025), para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentosa Ali Basa, Kecamatan Jambi Timur.
Menanggapi hal ini, Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan menggelar razia besar-besaran dalam waktu dekat.
“Kita akan melakukan razia besar-besaran. Ini sudah masuk hari ke-7 sejak penertiban, dan masih saja ada yang nekat. Tapi kita lakukan secara bertahap karena ini menyangkut kesadaran masyarakat. Ibaratnya kalau saya dokter saat mengobati pasien itu tidak langsung sembuh tentu bertahap. Begitu juga dengan urusan PKL ini. Tapi saya tegaskan sekali lagi, bahwa kemarin sudah diberi toleransi 7 hari untuk bongkar sendiri. Kalau belum Pemkot akan tertibkan,” ujar Maulana saat diwawancarai pada Senin (16/6/2025).
Ia menekankan bahwa badan jalan bukanlah tempat untuk berdagang, karena selain melanggar aturan, keberadaan PKL di lokasi tersebut juga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Sebagai solusi, Pemkot Jambi akan kembali membuka proses pendataan bagi PKL yang bersedia direlokasi ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.
“Silakan yang mau berjualan secara tertib, kita buka lagi pendataannya. Relokasi ini untuk menciptakan keseimbangan antara hak berdagang dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Maulana juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli dagangan dari PKL yang berjualan di bahu jalan. “Kalau masyarakat tidak beli, mereka akan tutup sendiri. Ini harus menjadi hukum sosial yang kita bangun bersama,” tegasnya.
Selain persoalan PKL, Walikota Maulana menjelaskan bahwa kawasan tersebut juga sedang dalam tahap pembangunan infrastruktur, seperti drainase dan pedestrian.
“Pekerjaan ini tidak bisa bim salabim. Panjang proyek drainase sekitar 1,2 kilometer, dan saat ini baru selesai sekitar 200 meter. Pedestrian juga sudah mulai terpasang,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan terus diupayakan agar menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas kemacetan. “Jalan itu diperuntukkan untuk kendaraan dan pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Satpol PP Kota Jambi akan terus kita kerahkan untuk pengawasan secara bertahap,” pungkasnya. *