- Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi
- Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif Di Desa Pematang Jering
- Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis
- Walikota Jambi Dorong Eks Lokalisasi Pucuk Sebagai Centra Olahraga
- Walikota Maulana Resmikan Layanan Kegawatdaruratan 24 Bagi Warga Kota Jambi
- Walikota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan Kota Jambi
- Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan
- Wakili Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Maulana Hadiri Ground Breaking SPPG dan Pembangunan Dapur Sehat Bergizi
- Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari
- TPP Tetapkan Sanusi dan Zuwanda Lolos Verifikasi Calon Ketua KONI Jambi
Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan

Keterangan Gambar : Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan
Mediajambi com – Walikota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M., menyampaikan jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi atas Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/6/2025). Dilangsungkan di Swarnabumi Gedung DPRD Kota Jambi, penyampaian jawaban eksekutif tersebut Walikota Maulana sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD kota Jambi yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, didampingi para unsur pimpinan, Wakil Ketua I M Yasir dan Wakil Ketua III Naim.
Dalam penyampaiannya, terkait mengenai Pendapatan, Walikota Maulana menyampaikan Pemerintah Kota terus mengupayakan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi peningkatan pendapatan, seperti penguatan kelembagaan Daerah (OPD) dan SDM pemungut Pajak dan Retribusi melalui pemutakhiran data dengan pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan sarana dan prasarana, memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kerja sama guna mengoptimalkan peningkatan potensi PAD, termasuk melakukan terobosan dan menciptakan inovasi baru.
“Mengenai tidak tercapainya target Retribusi Daerah, hal ini merupakan konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menyebabkan beberapa objek retribusi tidak dapat dipungut lagi,” ujar Maulana.
“Selanjutnya, terkait tidak tercapainya target Pendapatan Transfer pada DAU disebabkan oleh DAU yang ditentukan pengunaannya untuk penggajian formasi PPPK tidak tersalur sebesar penyediaannya. Sedangkan untuk DAK hal ini terjadi karena selisih pagu yang tersedia dengan nilai kontrak,” tambahnya.
Maulana juga bersepakat saran fraksi DPRD kota Jambi untuk memaksimalkan peran BUMD guna peningkatan PAD. Khususnya untuk PT Siginjai Sakti yang masuk kategori tidak sehat, saat ini tengah dilakukan tahapan restrukturisasi, baik kelembagaan, sumber daya manusia termasuk kerangka bisnisnya.
Terkait dengan Belanja, Maulana menyebut, di Tahun 2024 realisasi belanja daerah mencapai 93,35% dari total belanja sebesar 1,8 Triliun rupiah.
“Secara umum tidak terealisasinya target belanja adalah karena Tidak dapat dilaksanakannya kegiatan karena keterlambatan petunjuk teknis seperti belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) mengenai belanja pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil kurang energi kronis dan balita gizi kurang, Sisa tender karena adanya negosiasi dalam proses e-purchasing dan Penghematan atas belanja-belanja operasi seperti makan minum, perjalanan dinas, dan barang pakai habis,” sebutnya.
“Sedangkan Realisasi belanja tidak terduga Tahun 2024 adalah sebesar 590,15 Juta rupiah, yang penggunaannya digunakan untuk Pemberian bantuan korban kebakaran dan bencana lainnya sebesar 416 Juta Rupiah, Pembayaran Restitusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada 6 (enam) orang wajib pajak sebesar 173,57 Juta Rupiah, serta Pengembalian lebih setor angsuran Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah sebesar 581,25 Ribu Rupiah,” lanjutnya.
Selain itu, terkait hal-hal lain yang perlu mendapatkan perhatian, Wali Kota Maulana juga bersepakat pelaksanaan Pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan memperhatikan spesifikasi teknis dan kehandalannya dengan memperkuat fungsi pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota terus mengoptimalkan upaya, strategi dan kebijakan untuk pemenuhan persentase RTH.
“Kita juga terus berupaya mengembangkan objek-objek wisata yang sudah ada, dan mengoptimalkan potensi wisata tematik, termasuk mengembangkan kawasan-kawasan yang memiliki keunikan dan sejarah sebagai daya tarik wisata dan peningkatan aktivitas ekonomi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif,” ucap Maulana.
Sementara itu, dalam keterangannya, Maulana menekankan bahwa Pemkot Jambi terus melakukan upaya-upaya konkrit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang mudah, murah dan berkualitas.
Menyikapi pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi, Dirinya juga menyambut baik, karena merupakan hal penting untuk dijadikan evaluasi kedepan.
“Ini sangat baik untuk kemajuan Pemerintah kedepan di tahun-tahun berikutnya, karena berisi masukan-masukan yang konstruktif. Saya merespon sangat positif, Mudah-mudahan ini menjadi dasar terhadap penyusunan perbaikan kedepan,” singkatnya.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran Pemkot Jambi.(*)