- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
- Enam dari Delapan Pelaku Perundungan yang Viral di Sungai Penuh Diamankan Polisi
- Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Selama Libur Nataru 2024/2025
- Hutama Karya Catat 2,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Selama Libur Nataru 2024/2025
- Sri Purwaningsih Bawa Kota Jambi Terus Melesat, Raih 120 Penghargaan Bergengsi Sepanjang 2024
- Liburan Natal dan Tahun Baru 2025,Trafik Data XL Axiata Naik 19%
- Tim SAR Cari 1 ABK Pompong yang Terbalik dihantam Ombak di Perairan Tengah Pangkal Duri Kabupaten Tanjabar
Membanggakan, Pemkot Jambi Raih Indeks SPBE Peringkat 4 Nasional dan Tertinggi Di Provinsi Jambi
Keterangan Gambar : Membanggakan, Pemkot Jambi Raih Indeks SPBE Peringkat 4 Nasional dan Tertinggi Di Provinsi Jambi
Mediajambi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali
meraih prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini dengan meraih supremasi
membanggakan di bidang transformasi digital.
Progres penilaian sepanjang tahun 2024, telah mencatatkan 2 keberhasilan
Pemerintah Kota Jambi yang siginifikan dalam membangun ekosistem digital di
pemerintah daerah.
Pertama, Pemerintah Kota Jambi meraih indeks Smart City di
angka 3,48 berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Smart City melalui surat
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (Kementerian
Komdigi), nomor B-1478/DJAI/AI.01.02/11/2024, tanggal 25 November 2024 tentang
Pemberitahuan Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024 Untuk 191
Kabupaten/Kota, yang masuk dalam pendampingan Program Gerakan Menuju Kota
Cerdas (Smart City) periode 2017-2022.
Indeks Smart City Kota Jambi, diterapkan dalam surat itu,
dengan nilai rata-rata baseline 3,84, Output 3,18, Outcome 3,53, Impact 3,63,
Quick Wins 3,35, dengan total nilai Final 3,48.
Hasil evaluasi Smart City itu mencatatkan Kota Jambi berada
pada peringkat ke-13 Nasional. Sementara di Provinsi Jambi, raihan indeks Smart
City 3,48 itu menjadikan Kota Jambi sebagai peraih indeks Smart City tertinggi
tahun 2024 di Provinsi Jambi, disusul Pemkab Batang Hari dengan indeks Smart
City 2,95 di peringkat kedua, Kabupaten Muaro Jambi di peringkat ketiga dengan
indeks Smart City 2,72, dan Kabupaten Sarolangun di peringkat keempat dengan
indeks Smart City 2,04.
Sementara itu, prestasi gemilang bidang digitalisasi
berikutnya adalah dengan berhasilnya Pemerintah Kota Jambi meraih indeks Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 di angka 4,32 dengan
predikat "Memuaskan", setelah mengikuti serangkaian penilaian yang
dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia dan Asesor Tim Koordinasi SPBE
Nasional. Nilai itu meningkat 0,05 dari Indeks SPBE Kota Jambi sebelumnya yaitu
4,27 (kategori Memuaskan).
Hal itu diterapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663
Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada
Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, tertanggal 31 Desember 2024.
Dengan capaian indeks SPBE 4,32 ini menempatkan Pemerintah
Kota Jambi berada pada peringkat 4 Nasional kategori Pemerintah Kota, dimana
peringkat pertama diperoleh Kota Bandung dengan indeks SPBE 4,59 disusul Kota
Madiun di peringkat kedua dengan indeks SPBE 4,57 dan Kota Surabaya di
peringkat ketiga dengan indeks SPBE 4,54.
Sementara di Provinsi Jambi, capaian ini menjadikan Kota
Jambi sebagai peraih nilai tertinggi dan satu-satunya pemerintah daerah di
Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Memuaskan. Disusul Kabupaten Batang
Hari diposisi kedua dengan indeks SPBE 3,55, Pemkab Merangin diposisi ketiga
dengan indeks SPBE 3,20, Pemkot Sungai Penuh diposisi keempat dengan indeks
SPBE 3,14, dan Pemkab Sarolangun dengan indeks SPBE 3,10 berada di peringkat
kelima. Prestasi dengan predikat "Memuaskan" ini juga sekaligus
menjadikan Kota Jambi sebagai role model penerapan SPBE di Provinsi Jambi.
Raihan ini menunjukkan Pemerintah Kota Jambi konsisten
mengukir prestasi dalam digitalisasi pemerintahan, dimana Pemerintah Kota Jambi
berhasil melakukan lompatan besar dalam akselerasi peningkatan indeks SPBE
setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini. Pada tahun 2022 indeks SPBE Pemerintah
Kota Jambi berada diangka 2,79 (kategori Baik), 2023 diangka 4,27 (kategori
Memuaskan) dan meningkat di tahun 2024 ini pada 4,32 (kategori Memuaskan).
Menanggapi capaian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi
Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
"Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar
biasa. Kami mampu melakukan lompatan besar mengakselerasi peningkatan indeks
Smart City dan SPBE Kota Jambi yang setiap tahunnya terus meningkat,"
ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (04/01/2025).
Kata Sri, proses itu tak lepas dari peran Kepala Perangkat
Daerah, karena keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah merupakan
pondasi dari penerapan SPBE itu.
"Kuncinya dalam SPBE adalah keterpaduan dan kolaborasi
antar Perangkat Daerah yang integratif dan dinamis dalam menerapkan 4 domain
SPBE itu," katanya.
Lebih lanjut, Sri juga menyebut, kompetensi SDM pengelola
SPBE dan penerapan strategi yang konsisten, berkesinambungan dalam pemenuhan
dan penyediaan data dukung Smart City dan SPBE juga tidak kalah pentingnya.
"Kompetensi SDM yang berkualitas khususnya tim
Diskominfo yang mengawal pemenuhan dan penyediaan data dukung Smart City dan
SPBE juga menjadi hal yang sangat penting," lanjut Sri.
Pj Walikota Jambi itu juga mengapresiasi Tim dan Asesor
Kementerian Kominfo (Kementerian Komdigi) dan Kementerian PANRB yang telah
melakukan pendampingan dan penilaian Smart City dan SPBE di Kota Jambi.
"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada
Kementerian dan Asesor yang tergabung dalam Tim Penilai Smart City dan SPBE
Nasional yang telah melakukan melakukan serangkaian penilaian yang telah banyak
memberikan input perbaikan hingga capaian predikat itu berhasil kami
raih," tambahnya.
Kata Sri, peningkatan indeks Smart City dan SPBE itu
bermuara pada meningkatnya kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada
masyarakat.
"Capaian ini tentunya bermuara pada peningkatan kinerja
pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya," pungkas Pj Walikota Jambi itu.
Sebagaimana diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan
pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang
berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan
berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan
keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Secara berkala, Kementerian PANRB melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE, yang merupakan
sebuah aktivitas penting dalam rangka mengukur capaian penerapan yang bersifat
nasional, terpadu, dan terintegrasi, melalui 4 Domain SPBE yaitu Domain
Kebijakan, Domain Manajemen, Domain Tata Kelola dan Domain Layanan. Hal
tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi penerapan pada masing-masing
instansi pusat dan pemerintah daerah.
Pada tahun 2024 ini, proses evaluasi SPBE terdiri dari
serangkaian tahapan penilaian, yakni penilaian mandiri oleh masing-masing
Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), yang kemudian
dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian
interviu dan visitasi (IPPD tertentu).(*)