- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Keterangan Gambar : Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris/f-humas
Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim
terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana
keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan
pribadi masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan
negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus
mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan,
termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi
Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.
Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam
Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal
29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu
hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga
banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai
bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi
seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan
ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi
beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai
keberagaman dan toleran antar sesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang
menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga
persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam
(24/07/2023) waktu setempat.
“Pancasila
mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran
keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga
masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami,
Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.
Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat
bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara
nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus
Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua
Aliansi Internasional Kebebasan Beragama
atau Kepercayaan.
“Indonesia
mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat
bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional
dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.
Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional
telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun
mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu,
Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam
konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen
Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris
adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas
Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023
mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut
Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young
University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang
berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk
hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the
Rule of Law: Global and Regional Outlook".(*)