- Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
- Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat
- Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi
- Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi
- Sah! Pemerintah Legalkan 45.000 Sumur Minyak Rakyat, BUMD-UMKM Resmi Jadi Pengelola
- Halo SMA Titian Teras: Mana Suaramu LAGI! Rekonstruksi Sekolah Unggul Jambi Menuju Kelas Dunia Modern di Era Global - Digital
- Kinerja Intermediasi Perbankan Yang Solid Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Peningkatan Akses Keuangan Daerah Untuk Perkuat Program Prioritas Pemerintah, OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025
- Bupati Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat
- Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat
OJK Berikan Izin BEI Sebagai Penyelenggara Bursa Karbon

Keterangan Gambar : OJK Berikan Izin BEI Sebagai Penyelenggara Bursa Karbon/dok-mj
Mediajambi.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah
memberikan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia
melalui KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.
Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal
ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.
“Pemberian izin usaha
kepada PT Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan
Karbon Melalui Bursa Karbon,” tulis OJK dalam rilisnya dikutip Senin
(18/9/2023).
Di Indonesia, kata Ketua DK OJK Mahendra Siregar, peluncuran
bursa karbon direncanakan tanggal 26 September 2023. Kepastian ini
disampaikannya saat membuka Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia yang digelar di Kota Jambi, Senin
(18/9/2023) pagi.
Mahendra mengatakan, Indonesia memiliki peran yang sangat
besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca, karena Indonesia
merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan
emisi karbonnya berbasis dari sektor alam.
Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih
banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.
“Rencana peluncuran
bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses
yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga
sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya
keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon
secara resmi,” kata Mahendra. (*)