- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif Peluncuran Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

Keterangan Gambar : OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif Peluncuran Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
Mediajambi.com (Jakarta) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai
arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan
BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.
Peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini dilakukan oleh Ketua
Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan
Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan di Jakarta, Senin.
Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa di
tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan
perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan
sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh
akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian
daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus
mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan
meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra.
Menurutnya roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang
memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni,
dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan
proses bisnisnya.
Sementara itu, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuran
Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan
yang sedang dihadapi oleh BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas,
kapabilitas dan daya saing BPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines
BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan
sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian.
Dukungan terhadap pengembangan BPD yang kontributif ke
perekonomian daerah juga disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mendorong
BPD menjadi bank yang resilient, kompetitif dan kontributif ke perekonomian
daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran
Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran
pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan
sinergi dengan seluruh stakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” kata
Horas.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah
menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di
daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap
program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan
evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan
dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga
memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap
Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK
2022-2027.
Apresiasi terhadap
BPD
Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan
apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui
pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha
Bank (KUB).
“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat
bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas
pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar
daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat
mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan
daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD
perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga
akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung
penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk
bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat
dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran
kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami
peningkatan sekitar 8 persen.
Empat Pilar Penguatan
BPD 2024-2027
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar
utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:
Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan
struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko,
dan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya
untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki
keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. Hal ini akan mendukung
BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas
dalam pengembangan strategi bisnis.
Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era
digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan
perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu,
akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui
inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif
untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus
berkembang.
Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional –
Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan
strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah
daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD
diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan
wilayah yang kuat dan bersaing.
Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD –
OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk
mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan
pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat
diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja
di OJK.
Roadmap ini merupakan living document yang akan
disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan,
sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung
ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya.(**)