- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi
Keterangan Gambar : Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi
Mediajambi.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Jambi pada Selasa, 15 November 2022. Rapat koordinasi ini dilakukan untuk membahas tentang laporan masyarakat terkait kasus kekerasan di Pondok Pesantren An-Nur Tangkit, Muaro Jambi. Turut hadir dalam pertemuan ini Ditreskrimsus Polda Jambi dan Bagian Hukum Setdako Jambi.
Dalam pertemuan ini yang jadi fokus pembahasan yaknilaporan masyarakat ke Kemenkumham terkait dugaan kekerasan di Ponpes An-Nur Tangkit antarpihak terkait. Namun sayangnya dalam pertemuan ini, pihak Ponpes maupun pihak Kementerian Agama yang menaunginya tidak hadir, sehingga tidak mendapatkan hasil pertemuan yang maksimal.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH, meminta kepada seluruh institusi pendidikan agar jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan,baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Selain itu, untuk dugaan kasus yang sudah dilaporkan ke polisis di Ponpes tersebut adar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
- Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian0
- Kepala Warga Kena Peluru Nyasar, Satreskrim Polres Batanghari Buru Pelaku0
- Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung0
- Lakalantas di Jambi, Seorang Wanita Tewas Ditempat0
- Satu Unit Rumah di Kota Jambi Ludes Dilalap Si Jago Merah0
"Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan mekanisme penyidikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepolisian," sebut Indra.
Selain itu, Indra juga berpesan agar Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap institusi pendidikan yang berada di bawah naungannya di Muaro Jambi. Peningkatan fungsi pengawasan ini diharapkan agar kasus kekerasan tidak terjadi lagi di sekolah maupun pondok pesantren.
Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.(***)