- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Optimalisasi Pajak Terhadap Sejumlah Pelaku Usaha di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Optimalisasi Pajak Terhadap Sejumlah Pelaku Usaha di Kota Jambi
Mediajambi.com – Sejak dilakukannya optimalisasi pajak terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi, belakangan diketahui masih ada dua pelaku usaha yang enggan melunaskan kewajibannya untuk membayar pajak. Hanya saja memang, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina enggan menyebutkan secara gamblang siapa saja pelaku pajak yang dimaksud.
Dijelaskannya, awalnya para pelaku pajak ini berjanji akan melunaskan kewajibannya pada Jumat 3 Juni 2022 lalu. Namun hingga kemarin (5/6) tak kunjung memenuhi janji tersebut.
Maka dari itu, hari ini direncanakan tim Optimalisasi Pajak Kota Jambi akan melakukan rakor dan evaluasi terhadap sejumlah wajib pajak tersebut. “Akan kita evaluasi bagi yang belum menindaklanjutinya. Ada dua yang belum selesai. Sebenarnya mereka bisa saja lewat rekening atau semacamnya yang cepat tanpa tatap muka dan pembukuannya bisa dilakukan pada esok (hari ini,red),” terang Nella, kemarin (5/6).
- Pemkot Harap Masyarakat Maksimalkan Peran Bank Sampah0
- Pelajar di Kota Jambi Bawa Pesan Lingkungan Saat Carnaval Hari Lingkungan Hidup0
- Kantor Dukcapil Bakal Direhab Fasha Harap Masyarakat Nyaman0
- Sistem Pembelajaran Bakal Dibenahi, Gandeng BPOM Uji Kantin Sekolah0
- Buang Sampah Sembarangan Diciduk Timdu TPS Kotabaru0
Jika memang nantinya dari hasil evaluasi tersebut, para pelaku pajak yang dimaksud tidak juga memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, maka tim Optimalisasi Pajak Kota Jambi akan mengambil sikap. “Kalau tidak sesuai yang dijanjikan kita akan ambil tindakan. Tindakannya apa, itu nanti kita rapatkan lagi,” jelasnnya.
Disinggung para pelaku wajib pajak yang menunggak pajak lantaran usaha mereka sepi, Nella menampiknya. Sebab, dari belasan wajib pajak, hanya beberapa yang menggunakan alasan tersebut. “Kalau memang sepi usahanya, nanti akan kita evaluasi lagi sama tim dan langkah apa yang diambil. Tapi kalau memang sepi kenapa hanya satu dua pelaku saja, sedangkan yang lain dengan kondisi yang sama bisa memenuhi kewajibannya,” tegasnya. (Yen)