- Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Walikota Maulana : Jangan Tinggalkan Rumah Saat Kompor dan Listrik Menyala
- Belanja Bareng Yatim dan Dhuafa, Wawako Diza Beri Semangat Optimis dan Motivasi
- Optimalkan PAD, Maulana Buka Rakor Opsen PKB dan BBNKB Serta Launching Kendaraan Operasional Samsat Keliling
- Percepat Pemberantasan ATM, Walikota Maulana, Buka Rakor Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM Tahun 2025
- GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat
- Hadirkan Angkutan Umum Bus Listrik, Usung Konsep Ramah Lingkungan
- Dukung Ketersediaan Pasokan Gas, PTP Non Petikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Operasi melalui Pipanisasi
- Bersama JKN, Ibu Yuli Wujudkan Kelahiran Aman Tanpa Beban Biaya
- Tergelincir saat menyebrangi Jembatan di Sungai Batang Bungo, Adi Hilang terbawa arus
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gerak Cepat Respon Keluhan Masyarakat
Optimalkan PAD, Maulana Buka Rakor Opsen PKB dan BBNKB Serta Launching Kendaraan Operasional Samsat Keliling

Keterangan Gambar : Optimalkan PAD, Maulana Buka Rakor Opsen PKB dan BBNKB Serta Launching Kendaraan Operasional Samsat Keliling
Medaiajmbi.com - Walikota Jambi, dokter Maulana, mendorong
percepatan realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD). Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait di
Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi, Rabu (12/3/2025).
Rakor itu dihadiri, Wadirlantas Polda Jambi AKBP Mokhamad
Lutfi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi
Agus Pirngadi, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati,
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jambi M. Jaelani beserta jajaran
Pemerintah Kota Jambi.
Menurut Maulana, percepatan realisasi opsen PKB dan BBNKB
sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan layanan publik
di Kota Jambi.
“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor memiliki
kontribusi besar bagi kas daerah. Oleh karena itu, kami mendorong optimalisasi
penerimaan pajak ini agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti
infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.
Dia juga menyebut, kedepan 'pekerjaan rumah' bagi pemerintah
adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar
pajak, yang saat ini masih tergolong rendah diangka 40 persen.
"Tinggal kita tingkatkan kesadaran masyarakat dalam
membayar pajak yang masih rendah, karena jika dibandingkan semua Daerah di
Provinsi Jambi, kota Jambi potensi opsen pajaknya merupakan jumlah
terbesar," sebutnya.
Lebih lanjut, untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari
opsen pajak ini, Pemkot Jambi mengeluarkan kebijakan setiap warga yang tinggal
di Kota Jambi harus memakai Nopol kendaraan Kota Jambi.
"Dengan banyaknya berbagai kantor pemerintahan baik
instansi vertikal maupun swasta di Kota Jambi ini adalah peluang. Jadi tidak
hanya masyarakat, pelaku usaha, perusahaan, BUMN, dan BUMD yang memiliki atau
menggunakan kendaraan bermotor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor luar daerah Kota
Jambi namun berdomisili di Kota Jambi untuk melakukan mutasi kendaraan ke Nopol
Kota Jambi. Dan itu wajar, sehingga mereka yang menikmati fasilitas-fasilitas
di kota Jambi, mereka juga yang membangunnya untuk kota Jambi. Dan ini nanti
akan kita diskusikan lebih lanjut terkait cara dan polanya seperti apa,"
jelas Maulana.
Kepada Camat dan Lurah, Walikota Maulana juga
menginstruksikan, agar lebih aktif dalam mensosialisasikan program tersebut
kepada masyarakat melalui para Ketua RT. Karen hal ini merupakan bagian dari partisipasi
masyarakat dalam pembangunan untuk kota Jambi.
"Kalau sinergi yang baik ini kita lakukan, maka
insyaAllah PAD kita akan meningkat secara signifikan yang akan bisa digunakan
untuk mewujudkan pembangunan kota Jambi," tutup Maulana.
Sebelumnya, dalam laporan Kepala BPPRD, Nella Ervina
mengatakan Opsen Pajak ini menjadi instrumen penting bagi kota Jambi setelah
opsen PKB dan BBNKB per Januari 2025 resmi dikelola oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Maka untuk itu kami mendukung penuh optimalisasi opsen
pajak ini, sebagai langkah awal dan bentuk kerja sama antara Pemkot Jambi
bersama Pemprov Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja," katanya.
Dia menyebut, di tahun 2025 ini Pemkot Jambi menargetkan
opsen BBNKB sebesar 10 miliar dan PKB sebesar 79 miliar, dengan sasaran 854.393
unit kendaraan, yang terdiri dari kendaraan roda empat 151.686 unit dan
kendaraan roda dua 702.707.
"Untuk mengoptimalkan opsen pajak ini, Pemkot Jambi
melalui BPPRD juga telah menyiapkan 2 unit kendaraan roda empat untuk
memberikan pelayanan samsat keliling yang akan beroperasi setiap hari, sehingga
dapat memudahkan masyarakat kota Jambi untuk membayar pajak, baik itu PKB
maupun BBNKB," singkatnya.
Rakor itu dirangkai dengan launching kendaraan operasional
Samsat Keliling milik Pemerintah Kota Jambi. Walikota Maulana yang melepas
secara resmi kendaraan tersebut, berharap mobil keliling pajak itu dapat lebih
optimal dimanfaatkan untuk menjangkau dan memberikan kemudahan masyarakat
menunaikan kewajibannya membayar PKB dan BBNKB di seluruh wilayah Kota
Jambi.(*)