- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Pajak dan Retribusi yang Dikelola BPPRD Baru Terealisasi 47 Persen

Keterangan Gambar : Pajak dan Retribusi yang Dikelola BPPRD Baru Terealisasi 47 Persen
Mediajambi.com - Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi, mengungkapkan
bahwa capaian pajak untuk tahun ini telah mencapai Rp170 miliar, atau 47 persen
dari target yang ditetapkan.
Meski demikian, BPPRD tetap gencar melanjutkan upaya
optimalisasi untuk memastikan target pajak sebesar Rp361 miliar tahun ini dapat
tercapai.
Nella Ervina menjelaskan bahwa tim optimalisasi pajak daerah
yang dibentuk melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan,
dan kelurahan.
Tim ini bertugas untuk menilai progres surat peringatan yang
telah dikirimkan kepada wajib pajak yang menunda pembayaran.
"Tim ini akan memastikan wajib pajak yang belum
memenuhi kewajibannya segera melakukan pembayaran.
Kami optimis target pajak tahun ini dapat tercapai dengan
kerja keras tim dan dukungan dari seluruh OPD," ujar Nella.
Dalam lima bulan terakhir, BPPRD telah mengambil berbagai
langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk mengirimkan surat
peringatan dan menindaklanjuti kewajiban pajak yang belum dibayar.
Tim optimalisasi juga melakukan tindakan penegakan hukum dengan
memasang stiker peringatan di beberapa objek pajak yang menunggak.
"Beberapa objek pajak, seperti Restoran Kitamura, Steak
On You, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), dan Hotel Abadi Suite, telah menjadi
sasaran pemasangan stiker peringatan.
Kami berharap tindakan ini dapat mendorong mereka untuk
segera melunasi tunggakan pajak mereka," tambah Nella.
BPPRD Kota Jambi akan melaporkan hasil dari tim optimalisasi
kepada Pj Wali Kota untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dengan capaian pajak yang sudah mencapai hampir setengah
dari target, BPPRD tetap berkomitmen untuk mengejar sisa target hingga akhir
tahun. *