Pajak dan Retribusi yang Dikelola BPPRD Baru Terealisasi 47 Persen

By MS LEMPOW 07 Agu 2024, 11:40:33 WIB KOTA
Pajak dan Retribusi yang Dikelola BPPRD Baru Terealisasi 47 Persen

Keterangan Gambar : Pajak dan Retribusi yang Dikelola BPPRD Baru Terealisasi 47 Persen


Mediajambi.com - Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa capaian pajak untuk tahun ini telah mencapai Rp170 miliar, atau 47 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, BPPRD tetap gencar melanjutkan upaya optimalisasi untuk memastikan target pajak sebesar Rp361 miliar tahun ini dapat tercapai.

    Nella Ervina menjelaskan bahwa tim optimalisasi pajak daerah yang dibentuk melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan.

    Tim ini bertugas untuk menilai progres surat peringatan yang telah dikirimkan kepada wajib pajak yang menunda pembayaran.

    "Tim ini akan memastikan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya segera melakukan pembayaran.

    Kami optimis target pajak tahun ini dapat tercapai dengan kerja keras tim dan dukungan dari seluruh OPD," ujar Nella.

    Dalam lima bulan terakhir, BPPRD telah mengambil berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk mengirimkan surat peringatan dan menindaklanjuti kewajiban pajak yang belum dibayar.

    Tim optimalisasi juga melakukan tindakan penegakan hukum dengan memasang stiker peringatan di beberapa objek pajak yang menunggak.

    "Beberapa objek pajak, seperti Restoran Kitamura, Steak On You, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), dan Hotel Abadi Suite, telah menjadi sasaran pemasangan stiker peringatan.

    Kami berharap tindakan ini dapat mendorong mereka untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka," tambah Nella.

    BPPRD Kota Jambi akan melaporkan hasil dari tim optimalisasi kepada Pj Wali Kota untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Dengan capaian pajak yang sudah mencapai hampir setengah dari target, BPPRD tetap berkomitmen untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :