- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Pansus PPDB Kota Jambi Usulkan Rolling Jabatan Kepala Sekolah untuk Pemerataan Mutu Pendidikan

Keterangan Gambar : Pansus PPDB Kota Jambi Usulkan Rolling Jabatan Kepala Sekolah untuk Pemerataan Mutu Pendidikan
Mediajambi.com-
Panitia Khusus (Pansus) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota
Jambi mulai bekerja efektif setelah terbentuk pada Senin (15/7/2024).
Mereka menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas
Pendidikan dan beberapa kepala sekolah untuk membahas berbagai isu terkait PPDB
tahun 2024, termasuk kebijakan zonasi dan meritokrasi jabatan kepala sekolah.
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif,
menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang muncul adalah penumpukan
kelurahan di beberapa sekolah, seperti SMPN 7, yang menyebabkan
ketidakseimbangan dalam distribusi siswa.
Namun, isu yang lebih mendalam adalah terkait meritokrasi
dalam jabatan kepala sekolah. "Problem PPDB ini ada dua, pertama mindset
masyarakat tentang sekolah favorit dan daya tampung. Kedua adalah meritokrasi
jabatan kepala sekolah. Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama,
sehingga merasa sekolah ini seperti perusahaan dia," ungkap Thaif, Selasa
(16/7/2024).
Thaif menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi
yang adil dan terukur dalam penunjukan kepala sekolah.
Pansus merekomendasikan adanya batasan masa jabatan kepala
sekolah, dengan maksimal dua periode, untuk mencegah monopoli jabatan dan
memberikan kesempatan bagi kepala sekolah lain yang potensial.
"Pansus akan mengecek itu. Kita akan turun melihat dan
memvalidasi berkas pendaftaran. Satu lagi saya tekankan, kawan-kawan di Pansus
minta meritokrasi kepala sekolah itu jalan, ada rolling. Kalau masih layak
menjabat kepala sekolah, bisa ditempatkan di sekolah yang levelnya lebih
rendah, supaya bisa mengangkat nama sekolah itu," tambah Thaif.
Pansus berencana untuk mendalami semua persoalan PPDB di
Kota Jambi, termasuk praktik pungutan liar dan jual beli kursi yang mungkin
terjadi.
Mereka berharap hasil dari Pansus ini akan memberikan solusi
nyata dan memperbaiki sistem PPDB ke depannya.
"Pansus ini akan mendalami semua persoalan PPDB di Kota
Jambi. Kalau ada yang pungli, jual beli kursi, dan lainnya itu akan kami
ungkap," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono, menyatakan
bahwa verifikasi pelamar pada PPDB 2024 yang dilakukan oleh sekolah
masing-masing juga menjadi perhatian.
Semua jalur penerimaan PPDB itu dilakukan dan diverifikasi
oleh sekolah masing-masing. Seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur
afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu semua sekolah yang menentukan.
Inilah yang akan kita dalami di Pansus ini," pungkasnya.(**)