Pansus PPDB Kota Jambi Usulkan Rolling Jabatan Kepala Sekolah untuk Pemerataan Mutu Pendidikan

By MS LEMPOW 15 Jul 2024, 16:46:05 WIB KOTA
Pansus PPDB Kota Jambi Usulkan Rolling Jabatan Kepala Sekolah untuk Pemerataan Mutu Pendidikan

Keterangan Gambar : Pansus PPDB Kota Jambi Usulkan Rolling Jabatan Kepala Sekolah untuk Pemerataan Mutu Pendidikan


Mediajambi.com-  Panitia Khusus (Pansus) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi mulai bekerja efektif setelah terbentuk pada Senin (15/7/2024).

Mereka menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah untuk membahas berbagai isu terkait PPDB tahun 2024, termasuk kebijakan zonasi dan meritokrasi jabatan kepala sekolah.

    Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang muncul adalah penumpukan kelurahan di beberapa sekolah, seperti SMPN 7, yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam distribusi siswa.

    Namun, isu yang lebih mendalam adalah terkait meritokrasi dalam jabatan kepala sekolah. "Problem PPDB ini ada dua, pertama mindset masyarakat tentang sekolah favorit dan daya tampung. Kedua adalah meritokrasi jabatan kepala sekolah. Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama, sehingga merasa sekolah ini seperti perusahaan dia," ungkap Thaif, Selasa (16/7/2024).

    Thaif menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi yang adil dan terukur dalam penunjukan kepala sekolah.

    Pansus merekomendasikan adanya batasan masa jabatan kepala sekolah, dengan maksimal dua periode, untuk mencegah monopoli jabatan dan memberikan kesempatan bagi kepala sekolah lain yang potensial.

    "Pansus akan mengecek itu. Kita akan turun melihat dan memvalidasi berkas pendaftaran. Satu lagi saya tekankan, kawan-kawan di Pansus minta meritokrasi kepala sekolah itu jalan, ada rolling. Kalau masih layak menjabat kepala sekolah, bisa ditempatkan di sekolah yang levelnya lebih rendah, supaya bisa mengangkat nama sekolah itu," tambah Thaif.

    Pansus berencana untuk mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi, termasuk praktik pungutan liar dan jual beli kursi yang mungkin terjadi.

    Mereka berharap hasil dari Pansus ini akan memberikan solusi nyata dan memperbaiki sistem PPDB ke depannya.

    "Pansus ini akan mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi. Kalau ada yang pungli, jual beli kursi, dan lainnya itu akan kami ungkap," tuturnya.

    Sementara itu, Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono, menyatakan bahwa verifikasi pelamar pada PPDB 2024 yang dilakukan oleh sekolah masing-masing juga menjadi perhatian.

    Semua jalur penerimaan PPDB itu dilakukan dan diverifikasi oleh sekolah masing-masing. Seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu semua sekolah yang menentukan. Inilah yang akan kita dalami di Pansus ini," pungkasnya.(**)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :