Pasca Instruksi Penghentian Angkutan Batubara Jalan di Batanghari Kembali Lancar

By MS LEMPOW 02 Mar 2023, 13:23:04 WIB RAGAM
Pasca Instruksi Penghentian Angkutan Batubara Jalan  di Batanghari Kembali Lancar

Keterangan Gambar : Pasca Instruksi Penghentian Angkutan Batubara Jalan di Batanghari Kembali Lancar


Mediajambi.com -  Arus lalu lintas di jalan nasional di wilayah Tempino, Sridadi Kabupten Batanghari yang sempat dilanda macet parah, Selasa dan Rabu lalu, hari ini Kamis (2/3/2023) lancar. Tidak ada kemacetan dan jalan terlihat cukup lengang.

“Alhamdulilah, sejak tadi pagi jalan sudah lengang. Tidak ada mobil batubara yang melintas, di kiri kanan jalan juga tidak ada lagi yang parker. Kami mau pergi ke kantor dan mengantar anak ke sekolah tidak lagi terhambat macet,” ujar Syamsudin, Warga yang berjualan di tepi Jalan Tembesi kepada MediaJambi.com. Menurutnya selama beberapa hari mobiitas mereka menuju ke kantor, pasar bahkan mengantar anak sekolah terhambat karena macet. “Dua hari terakhir bahkan kami tidak bisa bergerak karena macet total. Anak anak sampai tidak sekolah dan isteri saya tidak bisa pergi ke kantor,” ujar pedagang makanan ini.

Gubernur Jambi Al Haris Rabu malam (1/3/2023) mengeluarkan instruksi menghentikan seluruh aktifitas angkutan batubara sampai batas waktu yang tidak ditentukan, menyusul kemacetan parah di ruas jalan Tempino  Batanghari- Sarolangun. Ribuan kendaraan tidak bisa bergerak di jalan nasional itu karena adanya truk yang rusak, dan jalan yang juga rusak karena diguyur hujan. Kemacetan itu membuat aktfitas masyarakat terganggu, pasokan ikan segar ke Pasar Angso Duo terhambat, banyak ikan yang mati dan membusuk, bahkan ada pasien yang akan dirujuk ke RS Raden Mataher Jambi meninggal dunia karena terlambat mendapat pertolongan medis.

 Gubernur Jambi meminta seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu. "Untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi," kata Al Haris, Selasa malam (01/03/2023).

Al Haris menyatakan meski hal itu tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, namun merupakan kewajiban bagi dirinya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

Pemprov Jambi tegasnya mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.

Selama tidak adanya aktivitas angkutan batubara, Al Haris mengintruksikan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

"Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak," sebutnya. (lin)







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :