- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Pesan Sekda Sudirman

Keterangan Gambar : Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Pesan Sekda Sudirman
Mediajambi.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H
Sudirman, bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan
TNI meninjau stockpile dan pelabuhan
batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum'at
(05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.
Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau
jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan
tersebut tidak merugikan masyarakat.
"Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS,
bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau
Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan
jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga
sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan
terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih
lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan
umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus,
mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak
ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.
"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk
bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.
"Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling
terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi
dibelakang kita itu lokasi stoppilenya dan
jauh dengan warga. Warga paling
terdekat di Desa Mendalo Laut
sekitar 800 meter hingga 1 kiloan, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa
memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa
juga bisa dikomitmenkan. Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS
untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya
sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.
Sekda juga menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan
lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat
disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. "Saya pikir sudah bisa
terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang
terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan
dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu,
nanti bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai
dengan Amdal,” ungkap Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan
kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap
selanjutnya adalah hasil dari turun ke
lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan
seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang
bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS),
Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas
batubara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL.
“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan
masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat,
kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita
sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam
disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan,
semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita
hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata
Fauzan.
Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut
tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa
terkurangi oleh penghijauan. Ada 2
sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ
masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai,
kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke
sungai. Kita akan tunggu keputusan dari
tim," ujar Fauzan. (mas)