- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Pesan Sekda Sudirman

Keterangan Gambar : Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Pesan Sekda Sudirman
Mediajambi.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H
Sudirman, bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan
TNI meninjau stockpile dan pelabuhan
batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum'at
(05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.
Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau
jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan
tersebut tidak merugikan masyarakat.
"Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS,
bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau
Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan
jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga
sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan
terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih
lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan
umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus,
mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak
ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.
"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk
bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.
"Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling
terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi
dibelakang kita itu lokasi stoppilenya dan
jauh dengan warga. Warga paling
terdekat di Desa Mendalo Laut
sekitar 800 meter hingga 1 kiloan, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa
memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa
juga bisa dikomitmenkan. Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS
untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya
sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.
Sekda juga menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan
lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat
disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. "Saya pikir sudah bisa
terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang
terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan
dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu,
nanti bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai
dengan Amdal,” ungkap Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan
kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap
selanjutnya adalah hasil dari turun ke
lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan
seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang
bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS),
Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas
batubara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL.
“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan
masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat,
kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita
sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam
disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan,
semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita
hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata
Fauzan.
Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut
tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa
terkurangi oleh penghijauan. Ada 2
sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ
masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai,
kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke
sungai. Kita akan tunggu keputusan dari
tim," ujar Fauzan. (mas)