- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Pelantikan DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029 Dijadwalkan 23 Agustus: Ini Fasilitas yang Didapat

Keterangan Gambar : Pelantikan DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029 Dijadwalkan 23 Agustus: Ini Fasilitas yang Didapat
Mediajambi.com - Pelantikan anggota DPRD Kota Jambi untuk
periode 2024-2029 akan digelar pada 23 Agustus 2024 mendatang.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di gedung
DPRD Kota Jambi. Persiapan untuk pelantikan telah dilakukan dengan
sebaik-baiknya.
Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, mengungkapkan bahwa
segala kebutuhan administrasi dan perlengkapan untuk anggota DPRD yang baru
terpilih telah siap.
“Seragam untuk
anggota dewan yang baru telah siap dan dijahit dengan baik. Papan nama untuk
masing-masing anggota dewan juga sudah disiapkan dan akan ditempatkan di meja
paripurna selama rapat. Untuk pin, kita beralih dari pin emas yang biasa digunakan
sebelumnya menjadi pin biasa dengan harga sekitar Rp 500 ribu. Perubahan ini
sesuai dengan regulasi baru yang mengkategorikan pin emas sebagai belanja
modal, sementara pin biasa sebagai bahan pakai habis,” jelas Noviarman.
Dia menambahkan, pihak sekretariat DPRD bertugas
memfasilitasi seluruh administrasi dan keuangan anggota DPRD.
Saat ini, mereka masih menunggu keputusan gubernur terkait
penetapan anggota dewan terpilih.
Pelantikan pada 23 Agustus ini akan menandai akhir masa
bakti anggota DPRD periode 2019-2024.
Anggota DPRD yang baru akan memulai tugas dan tanggung jawab
mereka sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan, melanjutkan pengabdian
mereka kepada masyarakat Kota Jambi. *