- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat
Mediajambi.com- Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih
bersama Forkompinda dan para pejabat di lingkungan pemerintah kota Jambi berkumpul bersama Baznas kota Jambi dalam
rangka gerakan pejabat daerah berzakat dan penyerahan secara simbolis dana
zakat, Infaq, sedekah, Senin (26/3/2024).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan tenis Dinas Pendidikan
Kota Jambi itu, juga dihadiri para staf ahli, asisten daerah, Kepala OPD,
Camat, Lurah.
"Alhamdulillah berjalan lancar, pada kesempatan ini
saya minta kepada Seluruh OPD, mengingat zakat ini adalah rukun Islam yang
kelima diperintahkan oleh Allah dalam kitab suci Al-Qur'an," kata Sri
Purwaningsih.
Pemerintah kota Jambi sebut dia juga sudah menindaklanjuti
secara administratif melalui Perda, menginstruksikan, memerintahkan kepada
seluruh warga yang berhak yang mampu untuk bisa membayarkan zakat nya ke
baznas kota Jambi.
"Kita dengar laporan dari ketua baznas, akan dibagikan
1,9 miliar kepada mustahik. Ada banyak sekali dan itu semuanya atas pengelolaan
baznas kota Jambi dari zakat seluruh yang didapatkan dari seluruh warga dari
kota Jambi," imbuhnya.
Sebagai penjabat walikota Jambi, Sri menekankan kepada para
pejabat pemkot Jambi, bahwa kalau diperhitungkan dari gaji pokok ditambah
dengan TPP maka para pejabat lingkup Pemerintah Jambi ini masuk ke dalam
kategori Muzaki wajib membayarkan zakat.
"Saya minta tadi mumpung di bulan Ramadan juga kita
tingkatkan terus amal ibadah, bukan hanya kewajiban zakat tetapi juga Infaq dan
sedekah," ujarnya.
Kepada ketua Baznas Sri menyampaikan, bahwa sebagai
penanggung jawab pengelolaan zakat di kota Jambi, dilakukan secara amanat
transparan dan profesional.
"Maka prinsip itu harus terus dipegang oleh ketua
baznas kota Jambi," ujarnya.
Sri juga mengusulkan supaya program untuk pemberian zakat
ini ada satu moto mengubah mustahiq menjadi Muzaki.
"Mengubah para penerima zakat ini menjadi pemberi
zakat, dengan cara kepada masyarakat yang memang perlu dibantu dikembangkan
ekonomi nya, kemudian mampu ekonomi berkembang dan nanti akan menjadi Muzaki.
Maka itu wujud dari kesuksesan dari baznas Kota Jambi," pungkasnya. (Yen)