- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Jambi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaelani : Bentuk Perlindungan Pemerintah Kepada Warganya

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaelani : Bentuk Perlindungan Pemerintah Kepada Warganya
Mediajambi.com - Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Transportasi Kota Jambi Tahun 2024,
bertempat di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (10/9/24).
Kegiatan yang dibuka oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi didampingi Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Kota Jambi Seto Tjahjono yang bertindak selaku Narasumber.
Sebagai peserta dalam kegiatan ini, sejumlah pengemudi ojek
online dan pangkalan, perwakilan UMKM, serta pekerja harian dilingkungan
pemerintah kota Jambi.
Dalam sambutannya, Jaelani mengatakan bahwa kegiatan itu
merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pj Walikota Jambi bersama pihak BPJS
Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu, guna memfasilitasi masyarakat untuk
dapat terlayani dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap
perlindungan bagi warga negara, khususnya yang ada di kota Jambi,"
ujarnya.
"Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak
bisa meringankan, terutama berkaitan untuk keperluan pengobatan atau juga
mungkin keperluan-keperluan apabila yang bersangkutan atau keluarganya mendapat
musibah," lanjutnya.
Dikesempatan itu, Jaelani juga menegaskan, sistem belanja
melalui elektronik yang telah diterapkan Pemerintah Daerah saat ini secara
tidak langsung juga turut mengimbau perusahaan agar mempunyai kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dibawah naungannya.
"Dengan sistem belanja digital melalui e-katalog saat
ini, mau tidak mau para rekanan atau penyedia yang ingin bekerjasama dengan
pemerintah, perusahaannya wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan, harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan," jelas Jaelani.
Selain itu, Jaelani menyampaikan, saat ini Pemerintah kota
Jambi melalui Bagian Kesra juga telah menganggarkan dana BPJS Ketenagakerjaan
bagi petugas keagamaan Muslim maupun Non Muslim, seperti petugas kebersihan
rumah ibadah dan pekerja harian lepas Pemkot Jambi.
"Pendataannya kita juga melalui Lurah dan RT yang
berkolerasi langsung dengan petugas-petugasnya dilapangan," tukas Plt
Kadis Jaelani.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi, Seto
Tjahjono mengatakan, saat ini sudah 50 persen pekerja di kota Jambi terlindungi
oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari sekitar 300 ribu pekerja di kota Jambi tercatat
150 ribu telah di fasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan target kami pada
tahun 2024 ini bisa mencapai 53 persen," ucap Seto.
Seto juga mengapresiasi Pemkot Jambi yang telah berperan dalam
perlindungan kepada warga masyarakat dengan menganggarkan khusus untuk
fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan.
"Alhamdulillah, ibu PJ Walikota Jambi sudah
menganggarkan sekitar 1700 petugas keagamaan untuk mendapatkan perlindungan
BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD kota Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, dia berharap dengan adanya kerja sama bersama
Pemda ini bisa mendorong untuk raihan penghargaan dari pemerintah pusat, yakni
Paritrana Award Tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi untuk mendorong terwujudnya
cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan.
"Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award
adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong
terciptanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Jadi kepedulian Pemkot Jambi untuk para pekerja rentan
sudah cukup baik, dan kedepannya kita berharap secara bersama-sama untuk
mensosialisasikan program ini, agar tidak hanya memberikan perlindungan, namun
juga diberikan pengetahuan akan manfaatnya," pungkas Seto.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi Sektor Transportasi
Kota Jambi tersebut turut dilakukan pemberian secara simbolis santunan jaminan
kematian oleh Plt Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi bersama
Kepala BPJS Ketenagakerjaan kota Jambi kepada para keluarga penerima.(*)