- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Pemkot Jambi Tambah Armada Pengangkut Sampah

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Tambah Armada Pengangkut Sampah
Mediajambi.com - Atasi permasalahan sampah
yang sering menumpuk, Pemerintah Kota Jambi menambah armada pengangkut sampah.
Dua armada tersebut di peruntukan untuk dua
kecamatan yang ada di Kota Jambi, yaitu Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamatan
Telanaipura.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih
di Jambi, Senin(4/3/2024) mengatakan dua kecamatan yang mendapatkan tambahan
armada pengangkut sampah itu adalah Kecamatan Telanaipura dan Jambi Selatan.
Dengan bertambahnya armada pengangkut
sampah ini, diharapkan dapat mempermudah operasional proses pengangkutan sampah
di tempat pembuangan sementara.
Selain
menambah jumlah armada, kata dia, perlu juga ditingkatkan kesadaran
masyarakat untuk mematuhi aturan jam pembuangan sampah sehingga tidak terjadi
penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara.
Sri mengingatkan seluruh masyarakat untuk
taat membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
Untuk memperkuat aturan itu, dia juga
meminta dinas terkait menyediakan spanduk larangan pembuangan sampah dan denda
bagi pelanggar di setiap tempat pembuangan sementara.
Sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi
saat ini sudah dikelola dengan sistem zonasi. Sejak 2022 lalu, sebagian tugas
pengangkutan sampah sudah dibagi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama 11
kecamatan di Kota Jambi.
Tujuan pengelolaan itu, agar mendekatkan
titik timbunan sampah rumah tangga sehingga penanganan sampah dapat terkelola
dengan baik.
Camat Jambi Selatan Alfian Jalil mengatakan
bahwa dengan penambahan armada ini dapat membantu personel pengangkut sampah
terutama di lokasi-lokasi pembuangan sementara yang volume sampahnya besar.
"Kecamatan Jambi Selatan dan
Telanaipura menjadi percontohan pengelolaan sampah secara mandiri sehingga
mendapatkan bantuan mobil baru, dengan bertambahnya armada maka membentuk
pengangkutan sampah terutama yang volume besar," kata dia.
Alfin juga menegaskan agar masyarakat dapat
mematuhi aturan jam pembuangan sampah, sehingga proses pengangkutan sampah
lebih mudah dilakukan dan tidak terjadi penumpukan sampah di luar jam
pembuangan.(Yen)