- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Jambi Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB, Targetkan PBB Capai Rp34 Miliar

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB, Targetkan PBB Capai Rp34 Miliar
Mediajambi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mentargetkan
penerimaan sebesar Rp34 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, dari target tersebut, diharapkan 20
persennya bisa dilakukan pembayaran melalui QRIS. Untuk mencapai target tersebut,
pihaknya gencar sosialisasi ke masyarakat.
"Kami mulai menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) melalui kanal pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard
(QRIS)," ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota
Jambi Nella Ervina, Minggu (23/7/2024).
Kata Nella, dengan penerapan pembayaran menggunakan QRIS
ini, maka akuntabilitas pembayaran bisa dilakukan, karena pembayaran cepat
masuk ke kas daerah.
"Terjadi percepatan pembayaran karena tidak perlu
mobilisasi kegiatan pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat sehingga
mengurangi biaya transportasi dan waktu," katanya.
Penerapan kanal pembayaran QRIS untuk PBB juga mendorong
masyarakat daerah tersebut untuk melek dengan teknologi pembayaran. Masyarakat
yang selama jni ini belum memahami penggunaan QRIS bisa paham karena akan
terbiasa melakui pembayaran PBB.
"Ada juga warga yang punya mobile banking tapi belum
pernah pakai, setelah kami ajarkan pakai QRIS mereka jadi tahu. Ini juga
mendukung program pemerintah meningkatkan transaksi non tunai," katanya.
Nella mengatakan bahwa Kota Jambi menjadi pilot project
program pembayaran non tunai untuk sektor pajak oleh Bank Indonesia Provinsi
Jambi.
Pada bulan Mei 2024 kemarin, pihaknya telah menyerahkan
sebanyak 174.935 lembar SPPT PBB kepada masyarakat.
Berikut adalah rincian per kecamatan: Kecamatan Alam Barajo:
43.231 lembar SPPT; Kecamatan Palmerah: 31.246 lembar SPPT; Kecamatan Kota
Baru: 26.546 lembar SPPT; Kecamatan Jelutung: 14.627 lembar SPPT; Kecamatan
Telanaipura: 14.614 lembar SPPT; Kecamatan Jambi Timur: 14.463 lembar SPPT;
Kecamatan Jambi Selatan: 13.137 lembar SPPT; Kecamatan Danau Sipin 8.105 lembar
SPPT; Kecamatan Pasar Jambi: 4.532 lembar SPPT; Kecamatan Pelayangan: 2.305
lembar SPPT; Kecamatan Danau Teluk: 2.129 lembar SPPT.
"Total nilai SPPT yang diserahkan mencapai lebih dari
34 miliar rupiah," kata Nella.
Ia mengatakan dengan penerapan QRIS tersebut diharapkan
dapat mengejar ketercapaian target realisasi PBB.
BPPRD juga telah mengadakan workshop terkait tata cara
pembayaran PBB menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
di Kelurahan Thehok, Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Kebun Handil, dan
Kelurahan Kenali Asam.
Workshop yang digelar di masing-masing kelurahan ini
dihadiri oleh Camat, Lurah, forum RT, dan perwakilan masyarakat sekitar.
Penggunaan QRIS dalam pembayaran PBB diharapkan dapat
mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB, mengingat QRIS
memungkinkan pembayaran secara cepat, mudah, dan aman melalui berbagai aplikasi
pembayaran digital yang telah terintegrasi.
"Workshop ini tidak hanya memberikan penjelasan
teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung menggunakan
aplikasi QRIS. Peserta diajak untuk mencoba melakukan simulasi pembayaran PBB
menggunakan QRIS, sehingga mereka dapat memahami secara langsung
langkah-langkah yang perlu dilakukan," jelasnya.
Kata Nella, Forum RT dan perwakilan masyarakat yang hadir
juga menyampaikan apresiasi terhadap BPPRD Kota Jambi atas inisiatif ini.
"Mereka merasa terbantu dengan adanya workshop ini
karena memberikan pengetahuan baru tentang pembayaran digital yang lebih
praktis dan efisien," katanya.
Dengan terselenggaranya workshop ini, BPPRD Kota Jambi
berharap masyarakat di kecamatan Jambi Selatan, Jambi Timur, Jelutung, dan
Kotabaru dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran PBB menggunakan
QRIS, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik
berbasis digital.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mendorong
seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kota Jambi, sebagai kota jasa dan perdagangan, harus
menguatkan sektor-sektor ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
Sri Purwaningsih juga menginformasikan adanya kebijakan baru
yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengakibatkan
beberapa perubahan dalam nilai pajak.
"Jika terdapat pengurangan atau kenaikan, masyarakat
diharapkan dapat segera berkomunikasi dengan BPPRD," pungkasnya.(*)