- Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi
- Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan
- Trafik Tol Naik Selama Libur Waisak, Hutama Karya Dorong Akses Wisata Sumatera
- Semarak O2SN & FLS3N 2025, Wawako Diza: Ciptakan Generasi Hebat dan Berkarakter
- Walikota Jambi Lepas Tim Optimalisasi Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dari Wajib Pajak Tidak Patuh
- Walikota Maulana Melepas Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Kunker Ke Polres Bungo
- Pertamax Turbo Jadi Pilihan Pembalap di Kejurprov Walikota Cup Race 2025
- IM3 Sumatra Hadir di Art! Fest 2025: Pesta Musik dan Kreativitas Terbesar di Medan
- Lepas Perdana Kloter 13 CJH Kota Jambi : Sekda Ridwan Sampaikan Harapan dan Motivasi
Penetapan Jadwal Debat Pertama dan Tim Perumus Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024

Keterangan Gambar : Penetapan Jadwal Debat Pertama dan Tim Perumus Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024
Mediajambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi
telah menetapkan jadwal Kampanye debat putaran pertama dan tim perumus debat
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubenur Jambi Tahun 2024.
Penetapan ini sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor
82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 dan Keputusan KPU
Provinsi Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim
perumus beserta tugas-tugasnya.
Melalui keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Jambi telah menetapkan Jadwal pelaksanaan Kampanye Debat Publik Atau Debat
Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 yang akan
diselenggarakan sebanyak 3 kali dengan pelaksanaan debat pertama akan
diselenggarakan tanggal 27 Oktober 2024.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 6
Oktober 2024, melalui Berita Acara Nomor 253/PK.01-BA/15/2024, KPU Provinsi
Jambi telah menyepakati anggota tim perumus yang berasal dari berbagai latar belakang,
termasuk akademisi dan tokoh masyarakat. Pada rapat perdana tim yang
dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, H.M. Subhan, S.Ag., M.H.
terpilih sebagai Ketua Tim Perumus.
Pembentukan tim ini didasarkan pada ketentuan Pasal 18 ayat
(2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, yang menyatakan bahwa KPU Provinsi berwenang memfasilitasi
pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi para calon.
Selain itu, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye juga mengatur bahwa KPU Provinsi dapat
membentuk tim perumus dari pakar-pakar yang ahli di bidangnya.
Tugas-tugas tim perumus meliputi:
Merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka
calon.
Membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat
berlangsung.
Mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk
dijadikan tema debat.
Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat.
Melakukan monitoring dan evaluasi selama proses debat
berlangsung.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU terkait
debat.
Nama-nama anggota Tim Perumus Debat Publik atau Debat
Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024
adalah sebagai berikut:
Dr. Arfa’i, S.H., M.H – Akademisi
Dr. Bahrul Ulum, M.A. – Akademisi
H.M. Subhan, S.Ag., M.H. – Tokoh masyarakat
Dr. Nazori Madjid, M.Si. – Akademisi
Yasril, M.A.Pol – Akademisi
Penetapan tim perumus ini merupakan langkah penting dalam
mempersiapkan pelaksanaan debat publik yang akan menjadi salah satu bagian
krusial dalam rangkaian kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024. Debat ini
diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta
program unggulan masing-masing pasangan calon.(*)