- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Pengacara Brigadir J Protes Dilarang Mengikuti Rekonstruksi
Keterangan Gambar : Pengacara Brigadir J Protes Dilarang Mengikuti Rekonstruksi
Mediajambi.com (Jakarta) - Komarudin Simanjuntak, pengacara Brigadir Joshua protes karena dirinya dan tim tidak diperbolehkan mengikuti jalannya rekonstruksi pembunuhan kliennya, Senen (30/8/2022). Bahkan mereka diusir ketika mendekati lokasi tempat lokasi rekonstruksi berlangsung di kediaman Irjen Fredy Sambo di Jalan Sangguling.
"Kami akan melapor ke Presiden dan harus ada yang dipecat karena telah melarang kami mengikuti proses rekonstruksi ini," kata Komarudin kepada sejumlah wartawan yang hadir meliput rekonstruksi. Komarudin menilai hal itu tidak benar, karena seharusnya sebagai pengacara korban mereka ikut dalam proses rekonstruksi Brigjen J tersebut. "Sesuai aturannya kami harus ikut, tetapi mengapa dilarang. Ada apa ini. Daripada kami disini tidak ada kerjaan mending kami pulang," tegasnya. Padahal mereka kata Komarudin sudha berada di lokasi sejak pukul 08.00 wib. "Kami kecewa, ada apa ini kok tidak transparan. Seharusnya sebagai pihak korban kami disertakan," katanya. Pihak Polri hanya mengizinkan Komnas HAM, LPSK dan Brimob untuk masuk. "Omong kosong bicara transparan dan akuntabel. Dimana keadilan publik dan keadilan bagi keluarga korban," kata pengacara lainnya. (Lin)