- Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Walikota Maulana : Jangan Tinggalkan Rumah Saat Kompor dan Listrik Menyala
- Belanja Bareng Yatim dan Dhuafa, Wawako Diza Beri Semangat Optimis dan Motivasi
- Optimalkan PAD, Maulana Buka Rakor Opsen PKB dan BBNKB Serta Launching Kendaraan Operasional Samsat Keliling
- Percepat Pemberantasan ATM, Walikota Maulana, Buka Rakor Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM Tahun 2025
- GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat
- Hadirkan Angkutan Umum Bus Listrik, Usung Konsep Ramah Lingkungan
- Dukung Ketersediaan Pasokan Gas, PTP Non Petikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Operasi melalui Pipanisasi
- Bersama JKN, Ibu Yuli Wujudkan Kelahiran Aman Tanpa Beban Biaya
- Tergelincir saat menyebrangi Jembatan di Sungai Batang Bungo, Adi Hilang terbawa arus
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Gerak Cepat Respon Keluhan Masyarakat
Percepat Pemberantasan ATM, Walikota Maulana, Buka Rakor Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM Tahun 2025

Keterangan Gambar : Percepat Pemberantasan ATM, Walikota Maulana, Buka Rakor Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM Tahun 2025
Mediajambi.com - Dalam mempercepat pemberantasan AIDS,
Tuberkulosis dan Malaria (ATM), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas
Kesehatan menyelenggarakan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM Tahun
2025.
Berlangsung di Aula Labkesda Kota Jambi, pada Rabu
(12/3/2025), kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pencegahan dan
Pengendalian AIDS-Tuberkulosis Malaria (ATM) dibuka secara resmi oleh Wali Kota
Jambi dokter Maulana.
Turut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra selaku
Plt Kepala Dinas Kesehatan Fahmi beserta jajaran, dan nara sumber Ade
Irawansyah, S.H, M.H., dari Bappeda Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota dokter Maulana menyampaikan bahwa
penyusunan perencanaan dan penganggaran ini merupakan momen penting bagi
pembangunan kesehatan masyarakat di kota Jambi. Karena, meskipun ketiga
penyakit memiliki karakteristik yang berbeda, namun dampaknya terhadap
kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sangat besar.
"Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendaliannya
memerlukan perhatian yang serius, melalui perencanaan dan penganggaran yang
efektif," ujarnya.
Guna mendukung perencanaan dan penganggaran yang efektif
pada program pemerintah daerah, saat ini Pemerintah Kota Jambi telah menuangkan
kebijakan PTI ATM ke dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, dan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 yang mengacu pada regulasi dari Pemerintah
Pusat yakni Peraturan Presiden No.67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan
Tuberkulosis.
"Dimana peraturan ini telah dijabarkan melalui
kebijakan daerah Kota Jambi, yaitu Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 377.A Tahun
2023 tentang Tim Satuan Tugas Pencegahan dan PengendalianAIDS-Tuberkulosis-Malaria
(ATM), dan Keputusan Walikota Jambi No. 425 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan
Penanggulangan Tuberkulosis Kota Jambi," jelas Wali Kota Maulana.
Walikota Jambi itu berharap, adanya tim penanggulangan
tersebut dapat diaktualisasikan dengan kegiatan yang dapat dikonvergensi secara
kemitraan bersama dalam pencegahan dan pengendalian AIDS-Tuberkulosis-Malaria
di Kota Jambi.
"Keberhasilan dalam pencegahan dan pengendalian
AIDS-Tuberkulosis-Malaria tidak bisa terwujud hanya oleh satu pihak saja perlu
kolaborasi yang baik antar sektor akan memastikan bahwa program pencegahan dan
pengendalian dapat berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan,"
harapnya.
Maulana juga menekankan, penyelesaian masalah ini tidak bisa
dilakukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga dibutuhkan dukungan berbagai
sisi, seperti dari lingkungan, baik itu tempat tinggal maupun kebersihan
lingkungan.
"Maka dengan adanya program Posyandu yang Pembinanya
langsung Wali Kota bersama Ibu Wali Kota ini adalah upaya strategis untuk
penanganan TB dan HIV secara berkelanjutan dan komprehensif guna mewujudkan
masyarakat yang sehat dan sejahtera," tekannya.
Terkait hal lain, Walikota Maulana juga akan mengeluarkan
Instruksi yang ditujukan kepada para Camat dan Lurah untuk Pemberantasan Sarang
Nyamuk (PSN) guna menghindari penularan penyakit DBD yang ditularkan melalui
gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
"Saya akan membuat Instruksi Wali Kota yang menyasar
kepada Camat dan Lurah agar mengecek kebersihan, salah satunya sebagai prioritas
adalah pada penempatan ban-ban bekas yang bisa digenangi oleh air sehingga
menyebabkan tempat berkembang biaknya nyamuk, disamping juga kebersihan
drainase, sampah dan yang lainnya," tutup Walikota Maulana.
Kegiatan itu diikuti oleh peserta dari Dinas Kesehatan Kota
Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rumah Sakit dan Puskesmas
se-Kota Jambi, serta juga hadir komunitas TB dan HIV Jambi, serta undangan
lainnya.
Untuk diketahui, persentase TSR Kota Jambi dari tahun 2021
hingga 2023 terus meningkat yang menunjukkan bahwa efektivitas program
pengobatan TB di Kota Jambi semakin baik. Tercatat pada tahun 2021 TSR mencapai 38,6%, meningkat
menjadi 54,6% di tahun 2022 dan meningkat kembali di tahun 2023 menjadi 77,9%.
Namun Penyakit lain yang harus diwaspadai adalah HIV yang dalam kurun waktu
2021 - 2024 terdapat kenaikan upaya penekanan penyebaran HIV dan penambahan
keberhasilan pengobatan di Kota Jambi, terlihat dari capaian SPM HIV pada tahun
2021 sebesar 51,9%, meningkat menjadi 63,9% di tahun 2022, 74,5% di tahun 2023
dan meningkat kembali di tahun 2024 menjadi 95,6%.
Sedangkan untuk penyakit Malaria, sejak tahun 2014 Kota
Jambi sudah mencapai kondisi eliminasi malaria, tetapi tetap dibutuhkan
anggaran untuk mencegah timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan tren persentase yang terus meningkat, Perkembangan TB
dan HIV di Kota Jambi menunjukkan bahwa program kerja Pemerintah Daerah Kota
Jambi saat ini sudah berada pada jalur yang tepat.(*)