- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Perekrutan Petugas Pantarlih di Jambi, Langkah Penting Menuju Pilkada yang Jujur dan Adil

Keterangan Gambar : Perekrutan Petugas Pantarlih di Jambi, Langkah Penting Menuju Pilkada yang Jujur dan Adil
Mediajambi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses perekrutan ini
bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali kota
dan Wakil Wali kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Jambi.
Deni Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi, menyatakan bahwa
perekrutan Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. “Kami
akan memastikan bahwa proses perekrutan berjalan dengan transparan dan
akuntabel,” ujarnya. Pantarlih Pilkada 2024 bertanggung jawab dalam
memutakhirkan data pemilih, termasuk verifikasi dan validasi data pemilih
secara langsung di lapangan.
Dalam Pilkada 2024 ini, KPU Provinsi Jambi berencana merekrut
sebanyak 9.913 petugas Pantarlih yang akan bertugas di 6.336 TPS hasil pemetaan
dan sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir pada pemilu 2024.
Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan
benar dan akurat.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan
dimulai pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Deni menambahkan, “Kami
mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat untuk menyukseskan proses
coklit ini.” Tugas Pantarlih sangat penting untuk menjamin akurasi data pemilih
sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Selain itu, KPU Kota Jambi akan mengadakan sosialisasi
berkelanjutan untuk memastikan kelancaran Pilkada setelah pelantikan Pantarlih.
“Sosialisasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan etika kerja bagi para
petugas Pantarlih,” kata Deni. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa
seluruh petugas Pantarlih memahami tanggung jawab mereka dengan baik.
Dengan persiapan yang matang ini, KPU Kota Jambi optimis
bahwa Pilkada serentak 2024 akan berlangsung sukses dan sesuai dengan harapan
masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang jujur, adil,
dan transparan,” ujar Deni Rahmat.(***)