- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan

Keterangan Gambar : Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
Mediajambi.com- Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi
Jambi Budi Maulana Cahyadi menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) di SMK Negeri 4 Kota Jambi, Kamis, 2/5/2024.
Pemilihan lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di kawasan
padat sekolah dan ditengah kota yakni dijalan Urip Sumoharjo adalah upaya
menjaga ketertiban umum dan bentuk pencegahan aksi-aksi kenakalan remaja
seperti perkelahian antar sekolah. Disepanjang Jalan Urip Sumoharjo ini
terdapat 4 sekolah yang saling berdekatan yakni Sekolah Adhyaksa, Sekolah
Kartika, SMAN 1 Kota Jambi dan SMKN 4 Kota Jambi, selain itu masih ada Sekolah
Ferdi Nurdin di Jl.Sumantri Brodjonegoro serta SMA Al-Falah dan SMPN 11 Kota
Jambi yang berada di Simpang Kawat.
Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maka
pelaksanaan upacara ini dapat terlaksana serentak mencapai 25 sekolah
se-Provinsi Jambi.
Dalam amanat upacara Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon yang
dibacakan oleh Jaksa Budi Maulana disebutkan jika Jaksa sebagai aparat penegak
hukum, Jaksa juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan
memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat. ” Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan
Salah Pergaulan ” tegas Budi Maulana, Kasi B Kejati Jambi.
Yang berangkat naik motor, jangan lupa pakai helm, bawa STNK
dan SIM, jangan ngebut dan berhati hati. Karena jika melanggar dapat ditilang
dengan pidana denda minimal sebesar 150 ribu rupiah jika tidak memakai helm,
selain itu jangan kebut-kebutan dan ugal-ugalan dijalan seperti anak genk motor,
jika berkendara membahayakan dan mengakibatkan kecelakaan akan bisa dipidana
penjara maksimal 6 tahun penjara.
Jangan bawa senjata tajam, senjata ada ijinnya, dan bagi
anak-anak pelaku kerusuhan dan perkelahian dapat dipenjara dengan ancaman
hukuman maksimal 10 tahun sesuai UU Drt 12/1951.
Jangan dekati minuman alkohol dan narkotika karena
penyalahguna terancam minimal 4 tahun penjara sesuai UU 35 / 2009 sedangkan
dinyatakan sebagai korban atau pecandu, seseorang harus melalui tahapan asesmen
oleh Dokter Spesialis Kejiwaan dan barang bukti minimal kurang dari 1 gram baru
bisa dihukum rehabilitasi.
Perlu diingat, SMKN 4 Kota Jambi ini pernah dikunjungi oleh
Orang Nomor 1 yakni Presiden RI Joko Widodo dan langsung memesan untuk
dibuatkan baju oleh siswa Jurusan Tata Busana.
“Dan supaya tahu saja, baju yang saya pakai ini juga produksi SMKN 4
Jambi. Saya pesan dua bulan yang lalu. Baru jadi langsung saya pakai. Bagus kan
bajunya,” kata Presiden Joko Widodo dikutip dari YouTube Sekretariat
Kepresidenan RI.
Kepala SMKN 4 Kota Jambi Asmiati menyambut baik digelarnya
upacara Hardiknas dengan kolaborasi bersama Kejati Jambi. "Diharapkan
kepada para siswa lebih menyadari pentingnya disiplin baik dalam belajar,
disiplin dalam berkendara dan disiplin dalam keseharian. Sehingga dengan
disiplin yang ditanamkan berbagai program ke depan anak-anak bisa lebih terarah
dalam meniti masa depannya," kata Asmi, Kepsek SMKN 4 Kota Jambi.(*)