- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli LPG 3kg di Pangkalan Resmi Agar Dapat HET yang Sesuai

Keterangan Gambar : Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli LPG 3kg di Pangkalan Resmi Agar Dapat HET yang Sesuai
Mediajambi.com- Menyikapi ketersediaan dan adanya harga LPG
3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di
Sumatera Bagian Selatan, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam
rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam
keadaan aman.
Terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan
adalah di level pengecer / toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan
Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel,
Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk
membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan
kualitasnya, Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh
agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan
regulasi yang berlaku.
“Pembelian LPG Tabung
3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG
Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi,” jelas Nikho.
Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan
pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
Pertamina mencatat, untuk realisasi penyaluran LPG 3 Kg di
wilayah Jambi per tanggal 21 Januari 2025 sekitar 5.067 Metrik ton (MT).
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan
LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang
ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi
seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non
mikro.
Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk,
maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.(*)