- Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
- Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat
- Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi
- Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi
- Sah! Pemerintah Legalkan 45.000 Sumur Minyak Rakyat, BUMD-UMKM Resmi Jadi Pengelola
- Halo SMA Titian Teras: Mana Suaramu LAGI! Rekonstruksi Sekolah Unggul Jambi Menuju Kelas Dunia Modern di Era Global - Digital
- Kinerja Intermediasi Perbankan Yang Solid Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Peningkatan Akses Keuangan Daerah Untuk Perkuat Program Prioritas Pemerintah, OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025
- Bupati Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat
- Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jamin Pasokan LPG Bersubsidi di Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jamin Pasokan LPG Bersubsidi di Provinsi Jambi
Mediajambi.com- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap
berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi.
"Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk
memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tetap aman
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Area Manager Communication,
Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran,
pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran dan
hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat
sasaran mengingat LPG tabung 3 Kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu LPG tabung 3 Kg juga
memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha
mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Masyarakat diharapkan untuk dapat segera melakukan
pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu
Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di
Pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya," imbuh Nikho.
Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan di
masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha, Pertamina melakukan penambahan
fakultatif pada bulan Juni 2024 kurang lebih sekitar 291.200 tabung di Provinsi
Jambi.
Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat
menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi
yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG
Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku
usaha non mikro.(*)