- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Pj Walikota Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting : Langkah Strategis dan Terpadu Percepat Penurunan Stunting

Keterangan Gambar : Pj Walikota Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting : Langkah Strategis dan Terpadu Percepat Penurunan Stunting
Mediajambi.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi
menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024
yang diselenggarakan di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, Rabu pagi
(16/10/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota
Jambi Sri Purwaningsih itu dihadiri, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi,
Keuangan dan Pembangunan Obliyani, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DPPKB) Mulyadi Yatub, perwakilan Tim Satgas Stunting
Provinsi Jambi Oki Permana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum
Daerah kota Jambi, Camat kota Jambi, para Kepala dan perwakilan Puskesmas kota
Jambi, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Jambi menyampaikan, penurunan
angka prevalensi stunting nasional pada akhir periode RPJMN tahun 2024
ditargetkan di angka 14 persen. Oleh karena itu, peran seluruh unsur yang
tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi sangat
substansial dan strategis.
"Penurunan stunting merupakan salah satu program
prioritas nasional yang dipandang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup
baik. Dengan strategi Nasional ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran
stunting yang meliputi remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui dan
Anak berusia 0-59 bulan," ujarnya.
Dirinya juga menyebut, dalam penurunan stunting diperlukan
intervensi dari seluruh stakeholder yang dikenal dengan Intervensi Spesifik dan
Intervensi Sensitif.
"Keduanya merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya stunting," sebut
Sri.
Sri menambahkan, untuk keselarasan strategi, stakeholder
terkait penurunan stunting harus mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Setiap upaya yang dilaksanakan secara konvergen,
holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di Pusat,
Daerah, dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan intervensi spesifik maupun
intervensi sensitif," tambahnya.
Kata Sri, intervensi spesifik yang dilakukan Pemerintah Kota
Jambi diantaranya pemberian vitamin bagi remaja maupun ibu hamil, pemberian
makanan tambahan, pemantauan dan penanganan anak stunting dengan tindakan
medis, serta pemberian sembako bagi keluarga terindikasi stunting.
"Sedangkan intervensi sensitif, langkah yang dilakukan
adalah membangun sanitasi layak, rumah layak huni, jaringan air bersih,
pembangunan instalasi limbah komunal, pengurangan sampah di tingkat sumber
melalui 3R, dan lainnya," lanjutnya.
Untuk percepatan penurunan stunting, Sri mengatakan Pemkot
Jambi juga terus meningkatkan kapasitas kader dan kelompok masyarakat yang ada
di lingkungan kelurahan maupun bimbingan teknis bagi tenaga pengukur Balita di
Puskesmas dan Posyandu.
Lebih lanjut, Sri menyatakan komitmen Pemkot Jambi untuk
terus berupaya sungguh-sungguh menangani stunting. Hal itu tampak dalam dokumen
jangka menengah daerah kota Jambi yang telah menetapkan angka prevalensi
stunting sebagai sasaran jangkah menengah.
"Tidak hanya sebatas dokumen, Pemerintah Kota Jambi
melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga telah melakukan berbagai
intervensi yang dilakukan secara konvergen. Sehingga Kinerja penurunan stunting
Kota Jambi memberikan hasil memuaskan. Tahun 2022, berdasarkan Survei Status
Gizi Indonesia (SSGI) dari Kemenkes RI, angka prevalensi stunting Kota Jambi
tercatat sebesar 14%. Kemudian pada Tahun 2023, berdasarkan Survey Kesehatan
Indonesia (SKI) angka prevalensi stunting Kota Jambi turun menjadi 13,5%.
Dimana angka ini berada di bawah angka prevalensi stunting Nasional yang
sebesar 21,5%. Artinya Kota Jambi telah terlebih dahulu melampaui target
nasional yang sebesar 14% pada Tahun 2024 ini," tuturnya.
Namun demikian, Sri tetap menegaskan untuk TPPS di Tingkat
Kecamatan agar lebih intens dalam menjalankan tugasnya guna mencapai target 12
persen angka stunting kota Jambi di tahun 2024.
"Kita berharap, capaian di tahun ini dibawah angka
target 12 persen, kuncinya adalah gotong-royong dan kolaborasi kebersamaan dari
semua tim. Jadi tolong pastikan konsen terhadap masyarakat kita, sehingga kalau
bisa kota Jambi ini zero stunting kedepannya," tegas Sri.
"Atas semua upaya yang telah dilakukan dalam penurunan
stunting, Alhamdulillah kota Jambi telah mendapatkan prestasi di tahun 2024 ini
mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Insentif Fiskal sebesar
5,6 milyar rupiah, yang selanjutnya untuk dipergunakan dalam intervensi
penurunan stunting," sambung Sri.
"Saya berharap melalui kegiatan ini akan semakin
menambah semangat dan komitmen kita untuk terus berkinerja dalam menurunkan
angka prevalensi stunting, sehingga akan terwujud anak Indonesia yang sehat,
kuat dan cerdas, yang pada akhirnya tercipta keluarga berkualitas yang akan
meneruskan estafet pembangunan bangsa," tukas Sri.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Plt Kepala DPPKB,
Mulyadi Yatub menjelaskan, sebelum dilaksanakannya Audit Kasus Stunting Kota
Jambi tahap II ini, terlebih dahulu sudah dilaksanakan identifikasi dan seleksi
kasus stunting yang dilakukan pada bulan September lalu disalah satu fasilitas
kesehatan yang ada di Kota Jambi.
"Audit kasus stunting merupakan aksi konvergensi
stunting pada aksi ke 7.3 dari 8 aksi konvergensi yang harus dilakukan dalam
upaya percepatan penurunan stunting di daerah, dimana dalam satu tahun
dilaksanakan sebanyak dua kali," katanya.
Dia juga menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya Audit
Kasus Stunting ini adalah guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab resiko
terjadinya stunting pada kelompok sasaran serta menganalisis faktor resiko
terjadinya stunting pada Baduta/Balita stunting.
"Tujuan selanjutnya, adalah untuk memberikan
rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya
pencegahan yang harus dilakukan," singkat Kepala DPPKB Mulyadi Yatub.(*)