- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan

Keterangan Gambar : Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan
Mediajambi.com - Polda Jambi melalui Polres Muaro Jambi melakukan Penindakan Aktifitas Illegal Drilling di RT 05 Dusun Tanah Merah Desa Bukit Subur Kecamtan Bahar Selatan, Muaro Jambi pada Sabtu, (04/06/22).
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, ditemukan banyak aktivitas illegal drilling di daerah Bahar Selatan, personel Polres Muaro Jambi yang bertugas langsung mengamankan lokasi di daerah tersebut .
- Kapolda Jambi Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Via Streaming0
- Pemuda Tebing Tinggi Itu Ditemukan Meninggal Dunia0
- Dani Hanyut terbawa Arus Sungai Saat Hendak Selamatkan Ketek0
- Bhabinkamtibmas Paal Lima Polsek Kota Baru Evakuasi Korban Banjir0
- Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto Gowes di Komplek Candi Muaro Jambi0
Hasil yang dicapai oleh Polres Muaro Jambi pada pendindakan tersebut yaitu, menutup 10 (sepuluh) sumur illegal drilling dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang Police Line, selain itu juga dilakukan pembongkaran 1 (satu) buah pondok kayu dan 3 (tiga) Bak seller penampungan Minyak hasil aktivitas illegal drilling.
"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa 3 (tiga) buah pipa steger dan 3 (tiga) buah rol dibawa ke Polres Muaro Jambi. Pembokongkaran tersebut dilakukan agar para pekerja illegal drilling tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi".
" Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas illegal drilling akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut ", jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H.Tamba, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan IPDA Mashuri.(***)