- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan
Keterangan Gambar : Polda Jambi Tindak Aktifitas Illegal Drilling di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan
Mediajambi.com - Polda Jambi melalui Polres Muaro Jambi melakukan Penindakan Aktifitas Illegal Drilling di RT 05 Dusun Tanah Merah Desa Bukit Subur Kecamtan Bahar Selatan, Muaro Jambi pada Sabtu, (04/06/22).
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, ditemukan banyak aktivitas illegal drilling di daerah Bahar Selatan, personel Polres Muaro Jambi yang bertugas langsung mengamankan lokasi di daerah tersebut .
- Kapolda Jambi Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Via Streaming0
- Pemuda Tebing Tinggi Itu Ditemukan Meninggal Dunia0
- Dani Hanyut terbawa Arus Sungai Saat Hendak Selamatkan Ketek0
- Bhabinkamtibmas Paal Lima Polsek Kota Baru Evakuasi Korban Banjir0
- Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto Gowes di Komplek Candi Muaro Jambi0
Hasil yang dicapai oleh Polres Muaro Jambi pada pendindakan tersebut yaitu, menutup 10 (sepuluh) sumur illegal drilling dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang Police Line, selain itu juga dilakukan pembongkaran 1 (satu) buah pondok kayu dan 3 (tiga) Bak seller penampungan Minyak hasil aktivitas illegal drilling.
"Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa 3 (tiga) buah pipa steger dan 3 (tiga) buah rol dibawa ke Polres Muaro Jambi. Pembokongkaran tersebut dilakukan agar para pekerja illegal drilling tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi".
" Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas illegal drilling akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut ", jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H.Tamba, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan IPDA Mashuri.(***)