- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Realisasi Pajak Kota Jambi Capai 80 Persen, BPHTB Masih Jauh dari Target

Keterangan Gambar : Realisasi Pajak Kota Jambi Capai 80 Persen, BPHTB Masih Jauh dari Target
Mediajambi.com – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menyatakan bahwa realisasi pajak 2024
hingga saat ini sudah mencapai hampir 80 persen, atau setara dengan Rp270
miliar dari target Rp345 miliar.
Beberapa jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu, sudah hampir mendekati 100 persen.
Namun, untuk pajak reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (BPHTB), capaian masih jauh dari target.
"Pajak reklame dan BPHTB belum tercapai. Khusus BPHTB,
hal ini disebabkan oleh perubahan faktor pengurang di tahun ini sebagai dampak
dari aturan-aturan baru, sehingga masyarakat yang akan membayar pajak
mendapatkan potongan lebih besar," ujar Nella pada Jumat.
Ia menjelaskan bahwa untuk penerapan Zonasi Nilai Tanah
(ZNT) sudah mulai berlaku di Kecamatan Alam Barajo, sementara untuk kecamatan
lainnya, proses penyesuaian ZNT sedang berjalan dengan Badan Pertanahan
Nasional (BPN).
Namun, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), arahan dari Pj
Wali Kota akan dibahas lebih lanjut dengan Wali Kota terpilih.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Muslim,
menyatakan keprihatinannya karena sejak 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Jambi belum mencapai target, meskipun terlihat adanya peningkatan objek pajak.
Ia mencontohkan peningkatan pajak reklame, pembangunan
perumahan yang pesat, serta berkembangnya restoran, kafe, dan rumah makan di
Kota Jambi, yang menurutnya tidak sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah.
"PBB hanya naik sedikit, berkisar di angka Rp32 miliar,
sementara reklame hanya sekitar Rp10 miliar," ujar Muslim saat
menyampaikan tanggapan fraksi atas Nota Pengantar RAPBD 2025.
Muslim menilai bahwa ada peluang besar dari objek pajak yang
belum dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD Kota Jambi ke depannya. *