- BLK, Riwayatmu Kini: Penyangga Vokasi SDM Provinsi Jambi
- Diskominfo Kota Jambi Gelar Pertemuan Bersama IWAKO
- Sekda A Ridwan Melepas Tim Terpadu Masalah Sosial
- Kota Jambi Terima Bantuan 50 Unit Program Bedah Rumah
- Walikota Maulana Menyambangi BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
- Ketua I TP PKK Marsya Lystia Membuka Kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia
- Lansia Hilang di Hutan Tebo Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
- Yamaha Sabang Raya Jambi Sukses Rayakan Anniversary ke-30 Tahun
- Empat Cabang Olahraga Jambi Siap Tambah Medali PON Bela Diri
- Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
Sanksi Tegas Pejabat Pemkot Jambi yang Absen di Paripurna Dipotong TPP 5 Persen

Keterangan Gambar : Sanksi Tegas Pejabat Pemkot Jambi yang Absen di Paripurna Dipotong TPP 5 Persen
Mediajambi.com - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih,
secara mendadak meminta absensi pejabat Pemkot Jambi yang hadir pada Paripurna
Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap
Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ini berlangsung pada Selasa (11/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kehadiran para pejabat dalam paripurna ini, mengingat acara tersebut membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 terhadap program yang dijalankan.
"Pentingnya acara ini sehingga dibuat secara
berturut-turut sejak Senin kemarin, mulai dari penyampaian Nota Pengantar,
Tanggapan Fraksi, dan hari ini (Selasa) Jawaban Eksekutif," ujar Sri.
Sebagai tindak lanjut, Sri meminta absensi pejabat yang
hadir dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memotong Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen secara berturut-turut bagi pejabat
yang tidak hadir.
"Kalau yang sudah-sudah dipotong 10 persen. Sekarang
saya potong 5 persen secara berturut-turut. Jadi totalnya kalau tidak hadir
tiga kali jadi 15 persen," tegasnya.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk
memastikan para pejabat Pemkot Jambi menunjukkan komitmen dan tanggung jawab
dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam hal pertanggungjawaban
penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan
kehadiran para pejabat dalam acara-acara penting seperti paripurna pertanggungjawaban
APBD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah
dapat terus terjaga. *