- Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
- Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68
- KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Pasangan Walikota Terpilih
- KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- Kapolda Jambi Memimpin Upacara Sertijab Dirreskrimum, Dirpamobvit dan Kapolresta
- Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Danlanal Palembang
- Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport
- Pj Walikota Sampaikan Ucapan Selamat Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024
- Kapolda Jambi Rotasi dan Mutasi di Jajaran Kepolisian
- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
Sekda: Dumisake Wujud Nyata Mengentaskan Kemiskinan
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman
Mediajambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman, mengatakan, Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) merupakan salah satu wujud aksi nyata dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Sosial, bertempat di Hotel Odua Weston Jambi, Kamis (16/06/2022).
“Dumisake yang digagas oleh Gubernur Jambi merupakan salah satu tindakan nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi. Semoga dengan adanya rakor ini dapat kita wujudkan langkah dan rumusan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, penanganan kesejahteraan sosial ini menjadi prioritas oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sesuai Visi ”JAMBI MANTAP”, Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT, salah satu program unggulan yaitu Dumisake dengan lima pilar: Jambi Cerdas, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.
- Gubernur Jambi Al Haris Dampingi Kunker Wapres RI0
- Gubernur Al Haris: Kades Harus Bawa Perubahan0
- Ny Hesti Haris Promosikan Batik Sarolangun Pewarna Jengkol0
- Satgas Karhutla Diharapkan Antisipasi Dini Kebakaran Hutan 0
- Al Haris: Pelabuhan Tingkatkan Konektivitas Antar Daerah0
Sekda menuturkan, saat ini regulasi mengenai kesejahteraan sosial telah banyak, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Hal ini agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini dapat dilakukan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
“Adapun prioritas penangan kesejahteraan sosial ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan seperti: kemiskinan, terlantar, disabilitas, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tutur Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengharapkan melalui rakor ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan terus melakukan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam dalam penyusunan data terpatu kesejahteraan sosial serta data lainnya yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, sehingga penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
“Saya menekankan kepada para peserta Rakor untuk menggunakan kesempatan ini dengan optimal dalam memberikan masukan dan saran konstruktif sehingga mampu menghasilkan rumusan rakor yang berarti untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Provinsi Jambi,” tutup Sekda.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan komitmen dari stakeholder baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, pelaku-pelaku usaha yang nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial di daerahnya masing masing. (mas)