- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
- Rohim Korban Tengelam Ditemukan di Sungai Tantan Desa Telun
Sekda Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun Dengan Baik dan Sistematis

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH
Mediajambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mengharapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi bisa tersusun dengan baik dan sistematis.
Hal tersebut disampaikan Sekda yang mewakili Gubernur Jambi pada saat
Melaunching dan Penayangan Dokumen Grand
Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi melalui
Platform Jambi Data Analytic Centre (JDAC), bertempat di Ruang Jambi Data
Analytic Centre (JDAC) Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/05/2024).
"Ini bagian 5 pilar penting untuk 25 tahun kedepan yang
merupakan upaya pemerintah provinsi dan juga nanti diikuti oleh kabupaten dan
kota dalam rangka merencanakan tata kelola kependudukan berkolerasi dengan
kualitas maupun kuantitasnya. Saya rasa ini bukan hanya sekedar rekomendasi
formal saja tetapi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah kabupaten
kota termasuk provinsi untuk merencanakan kependudukan dalam 25 tahun bisa
tersusun dengan baik, sistematis dan menghasilkan sesuatu yang diharapkan serta
disamping pengendalian penduduk dan keluarga yang berkualitas tentunya,"
ujar Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman mengatakan, sebagaimana yang telah diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, agar setiap tingkatan wilayah
dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan
untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya. Grand Design Pembangunan
Kependudukan dimulai dari tahap penyiapaan yang memuat kajian teknis,
inventaris aspirasi dan informasi sektoral, lalu dimatangkan melalui konsesus
yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.
"Apresiasi dan tentu saja terima kasih saya sampaikan
selaku Kepala Daerah atas peran serta dan dukungan perangkat daerah dan semua
pihak terkait yang telah bekerja sama dan berkolaborasi, sehingga dokumen Grand
Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi ini dapat diselesaikan,
yang peluncuran serta penayangannya akan kita saksikan bersama hari ini,"
kata Sekda Sudirman mewakili Gubernur Jambi.
Sekda Sudirman menuturkan, selaku Pembina Pemerintah
kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor
153 Tahun 2024, saya meminta agar perangkat daerah dalam llingkup Pemerintah
Provinsi Jambi yang berwenang dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
semua Pemda kabupaten/kota terkait Perda/Ranperda dan dokumen GDPK. Berdasarkan
laporan yang saya terima, terdapat satu pemerintah daerah (yaitu Kabupaten
Merangin) yang belum menyusun dokumen GDPK, satu pemda (yaitu Kota Jambi) yang
telah menyusun dan memiliki perda, dan pemda kabupaten/kota lainnya sudah
menyusun tapi belum memanfaatkanya.
"Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya meminta
agar para Kepala Daerah menguatkan komitmen dan dukungannya terkait penyusunan
GDPK daerah masing-masing, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan
daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota, sehingga nantinya semua pilar yang
tertuang dalam dokumen GDPK bisa dijalankan oleh seluruh dinas terkait,"
tutur Sekda Sudirman.
Lebih lanjut sekda menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan
GDPK Award Tingkat Nasinal, penyelesaian dokumen GDPK Tingkat Provinsi Jambi ini
bukan sekadar sesuai format, menyiapkan salah satu unsur penilaian GDPK Award
Tingkat Nasional semata.
“Namun lebih dari itu, dengan tersusunnya dokumen GDPK ini,
kita berharap agar kita dapat mencapai kualitas penduduk Provinsi Jambi yang
tinggi, sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi faktor penting dalam
mewujudkan kemajuan bangsa,” ujar Sekda Sudirman.
"Sebagai Pemerintah Daerah, kita mesti dapat
memanfaatkan dokumen GDPK untuk merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan
untuk jangka waktu 25 tahun, yang dijabarkan setiap lima tahun berisi isu
penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang dinginkan, program
kependudukan, serta roadmap (peta jalan) pembangunan kependudukan, sebagai
bagian dari upaya untuk mendukung terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bagi
masyarakat dan daerah," tambah Sekda Sudirman.
"Dengan tersusunnya dokumen GDPK ini, hendaknya dapat
dapat memperbaiki dan meningkatkan political will dan komitmen kita selaku
pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus
meningkatkan kepedulian pembuat kebijakan terhadap keterkaitan antara isu
kependudukan dengan pembangunan, yang saling bersinergi dan
terintergrasi," pungkas Sekda Sudirman.
Acara ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi
Hj. Hesnidar Haris, SE., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
dan Pengendalian Penduduk, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi
Jambi, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi dan instansi terkait
lainnya. (mas)