- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Sekda Sudirman: Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan

Keterangan Gambar : Sekda Sudirman: Hasil EPSS Gambarkan Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Pemerintahan
Mediajambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.
Sudirman, SH, MH menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan
berkesinambungan maka perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan
statistik yang selama ini sudah dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara Resmi Sosialisasi Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang diselenggarakan di Ruang Pola
Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/05/2024).
“Dengan telah terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022
tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi alat untuk
melihat sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral baik di Pemerintah
Daerah maupun Kementerian/ Lembaga,” ujar Sekda Sudirman.
“Hasil dari EPSS ini adalah nilai Indeks Pembangunan
Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik
sektoral di pemerintah daerah/kementerian/lembaga,” sambung Sekda Sudirman.
Dikatakan Sekda Sudirman, dalam konteks statistik sektoral,
peran evaluasi sangatlah vital. Statistik sektoral menjadi salah satu fondasi
penting dalam pembangunan di berbagai sektor, baik itu kesehatan, pendidikan,
ekonomi, maupun sektor lainnya. “Melalui statistik yang akurat dan terpercaya,
kita dapat mengidentifikasi potensi, masalah, serta peluang yang ada dalam
setiap sektor, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dan
efektif,” kata Sekda Sudirman.
Dijelaskan Sekda Sudirman, mengenai DATA, kata ini pasti sudah
tidak asing dan sering terdengar oleh semua stakeholder. Presiden Joko Widodo
sendiri beberapa kali menyampaikan bahwa saat ini data adalah new oil bahkan
lebih berharga dari minyak.
“Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyampaikan bahwa
dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, ilmu
pengetahuan dan teknologi terbaru,” jelas Sekda Sudirman.
“Lebih spesifik terkait tata kelola data pemerintah, Perpres
Nomor 39 Tahun 2019 dan Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Satu Data
Indonesia mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang
dilaksanakan oleh perangkat daerah,” lanjut Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman juga menuturkan bahwa hasil penilaian IPS
tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jambi mendapat predikat Cukup dengan nilai IPS
1,88. Dari hasil tahun lalu, ada beberapa perbaikan yang perlu dibangun
utamanya dari sisi kelembagaan.
“Disinilah sangat pentingnya peran Bappeda sebagai
sekretariat SDI, Diskominfo sebagai walidata dan Biro Organisasi sebagai
leading sektor penilaian RB untuk
memperkuat legislasi pembangunan statistik Provinsi Jambi,”
tutur Sekda Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga berharap pertemuan kali ini menjadi sarana
awal untuk memperkuat pembangunan statistik di Provinsi Jambi. Salah satu
indikator keberhasilannya yaitu capaian nilai IPS tahun 2024 dengan predikat
BAIK atau minimal mendapat nilai 2,6.
“Untuk mencapai itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi
yang efektif dari seluruh pihak baik itu BPS sebagai pembina, Diskominfo
sebagai walidata, Bappeda, Sekretariat Daerah maupun perangkat daerah sebagai
produsen data,” pungkas Sekda Sudirman.
Dalam kegiatan ini Sekda Sudirman juga menyerahkan
penghargaan dari BPS Provinsi Jambi berupa sertifikat kepada empat (4) Instansi
atas penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023,
diantaranya Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas
Kesehatan Provinsi Jambi dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
Provinsi Jambi.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik
Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi
Jambi, Kepala OPD di Lingkup Provinsi Jambi atau yang mewakili serta tamu
undangan lainnya. (mas)