- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
- Rohim Korban Tengelam Ditemukan di Sungai Tantan Desa Telun
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Keterangan Gambar : Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
Mediajambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.
Sudirman, SH., MH., mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu
pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.
Hal ini disampaikan Sekda pada saat membuka Dialog dan
Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di
Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (02/05/2024)
malam.
"Dalam catatan kami, masyarakat miskin ada 42.411
orang, yang didominasi oleh pekerja perkebunan. Tapi Alhamdulillah Pemerintah
Provinsi Jambi melakukan intervensi melalui Program Dumisake Jambi Mantap
sehingga pekerja buruh dapat ditingkatkan kesejahteraannya," ujar Sekda.
"Kemudian berdasarkan hasil riset kami, kecendrungan
orang miskin ini tidak berkelompok, namun distribusi program yang dari pusat seringkali
berkelompok sehingga belum berdampak signifikan," lanjut Sekda.
Sekda mengatakan, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH
memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pekerja rentan melalui
Program Dumisake. Bentuk komitmen ini diatur dalam Pergub No. 16 Tahun 2022
tentang tata cara pemberian Bantuan Keuangan bersifat Khusus dan Keputusan
Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.
"Pekerja/Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam
menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung
kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun
fasilitas. Selain itu kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan,
pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar," kata Sekda.
Selain itu, Sekda Sudirman juga menyampaikan bahwa
Pemerintah Provinsi Jambi juga berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh atau
pekerja melalui berbagai kebijakan diantaranya dengan menerbitkan peraturan
Gubernur Jambi tentang penetapan upah minimum provinsi yang didasari dengan
Kajian Hidup Layak (KHL) serta mendorong perusahaan agar tenaga kerja masuk
menjadi peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Sekda Sudirman juga mengapresiasi pelayanan KB
bagi pekerja ditempat kerja. Menurutnya Keluarga Berencana ini bukan hanya
tentang jumlah anak, tetapi lebih jauh lagi merupakan upaya untuk
merencanakan/menyiapkan keluarga yang sehat dan berkualitas.
"Saya berharap dari dialog ini ada masukan-masukan
konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan
Keluarga Berencana ditempat kerja. Dan kami mengharapkan agar semakin banyak
program dan kegiatan Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN yang dialokasikan di
Provinsi Jambi," tutup Sekda.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan
Kementerian Ketenagakerjaan RI Dinar Titus melaporkan, kegiatan yang
dilaksanakan merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan
dan BKKBN yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman informasi
kepada stakeholder, mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di
perusahaan khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan keluarga serta
fasilitas pelayanan KB di perusahaan.
Sementara itu juga, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Dra.
Indah Anggoro Putri mengemukakan bahwa Provinsi Jambi merupakan provinsi
pertama yang menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan
BKKBN yaitu program sinergitas pembangunan keluarga berencana dan pencegahan
stunting yang disinergikan dengan pembangunan ketenagakerjaan. (mas)