- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Batubara

Keterangan Gambar : Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Batubara/f-mas
Mediajambi.com -
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, SH, MH menegaskan komitmen
Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan batubara
di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya pada acara diskusi media yang
digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk “Urgensi Pencegahan
Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi
Jambi”, Rabu (13/09/2023), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Diskusi ini dipandu langsung oleh juru bicara KPK Ali Fikri dengan menghadirkan
tiga narasumber, yaitu Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua Asosiasi Pengusaha
Batubara Fredy Haris dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Aminudin.
Sekda Sudirman menjelaskan bahwa sektor pertambangan batubara disamping celah
atau potensi korupsi yang ada, bagi Provinsi Jambi merupakan salah satu
penopang ekonomi. Berdasarkan data, Sudirman memaparkan 1,8% dari jumlah total
5,3% pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu disumbang oleh
sektor batubara. “Artinya kita tidak
boleh mengabaikan itu, ada sekitar 56 sampai dengan 65 ribu tenaga kerja yang
bergantung dari sektor pertambangan barubara di Provinsi Jambi,” ujar Sekda
Sudirman.
Sekda Sudirman juga menyampaikan, selain berdampak positif,
usaha pertambangan batubara juga memberikan persoalan diantaranya adalah
kemacetan, kerusakan jalan dan pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan tersebut. “Dari sisi regulasi, pemerintah telah membuat
produk-produk hukum dalam bentuk Perda yang sudah dihasilkan dan beberapa kali
direvisi terkait persoalan angkutan batubara, yakni Perda Provinsi Jambi tahun
2012 yang kemudian direvisi lagi pada tahun 2015. Memang yang terjadi di
Provinsi Jambi agak beda dengan di provinsi lain. Angkutan batubara masih
menggunakan jalan umum. Di regulasi peraturan daerah sudah harus menggunakan
jalur khusus,” ujar Sekda Sudirman.
Dilanjutkan Sekda Sudirman, terkait jalur khusus batubara
sudah diperjuangkan oleh Gubernur Jambi dengan menghadirkan 3 perusahaan yang
kemudian menyepakati untuk melakukan pengerjaan jalur khusus. “Dan perkembangan lebih lanjut ada juga
pihak-pihak yang memanfaatkan itu, tapi mari kita nanti kaji bersama karena
potensi-potensi penyelenggaraan batubara ini kebetulan berkembang. Ada asosiasi
yang muncul mengatasnamakan suatu organisasi. Tapi mari kita kaji bersama-sama
saja. Karena tidak domain kami juga untuk mengatakan ini legal atau ilegal,”
kata Sekda Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman pun menegaskan
pentingnya legalitas dalam bisnis di sektor batubara. Hal itu juga tak lain
agar nantinya tidak merembet ke hal-hal yang memicu ke arah tindak pidana
korupsi. “Jadi ketika melihat suatu kegiatan, lihat legalitasnya. Ada punya
kewenangan enggak seseorang itu?, kemudian bagaimana prosedur dan
mekanismenya?, dan menjadi strategis adalah transparansinya,” tegas Sekda
Sudirman.
Sampai saat ini masalah barubara di Provinsi Jambi sudah
menjadi perhatian banyak pihak. Sekda Sudirman menyebut jika Kantor Staf
Presiden (KSP) juga sudah turut mengawal masalah ini, khususnya agar masalah
jalur khusus batubara dapat segera terealisasi. “Kita berharap sesuai dengan janji-janji
3 pengusaha ini akan menuntaskan jalur khusus pada akhir Desember 2023,” sebut
Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman menyampaikan bahwa persoalan tersebut juga
telah didiskusikan dengan konsultan KPK yang ada di Jambi. “Salah satu langkah
strategis yang harus dilakukan adalah segera membuat rencana aksi dalam format
keputusan Gubernur untuk melakukan step-step tahapan termasuk juga
mengidentifikasi permasalahan bagaimana langkah penyelesaiannya sehingga 2024
sudah kita wujudkan realisasinya,” pungkas Sekda Sudirman.
Sementara itu, Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Aminudin mengatakan bahwa
kedatangannya ke Jambi dalam melakukan pencegahan. Karena menurutnya kasus suap
paling banyak terjadi. "Kasus penyuapan paling paling terjadi, termasuk di
Jambi," katanya. "Pelaku paling banyak dari kalangan pengusaha,"
tegasnya. (mas)