- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Soal Penolakan Alfamart di Seberang, Ini Respon Pj Wali Kota Jambi

Keterangan Gambar : Soal Penolakan Alfamart di Seberang, Ini Respon Pj Wali Kota Jambi
Mediajambi.com – Perwakilan Komunitas Masyarakat Jambi Kota
Seberang (KMJKS) mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu pagi (23/10/2024)
untuk mendesak pemerintah kota mengevaluasi keberadaan gerai Alfamart di
Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Kehadiran mereka langsung disambut dengan pertemuan atau hearing bersama instansi terkait. Muslim, Ketua Harian KMJKS, menyatakan bahwa wilayah Seberang Kota Jambi memiliki kearifan lokal yang menjunjung tinggi nuansa agama dan budaya.
Masyarakat di sana ingin mempertahankan nilai-nilai lama
yang masih relevan dan baik, sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin
menjadikan Seberang Kota Jambi sebagai kawasan wisata religi dengan
mempertahankan tradisi Melayu Islam.
Namun, kehadiran ritel modern seperti Alfamart dikhawatirkan
akan menggerus nilai-nilai tersebut.
Selain itu, keberadaan ritel modern dianggap bisa mematikan
usaha warung-warung kecil di wilayah tersebut.
“Di Seberang ini ada 11 kelurahan. Kami khawatir jika satu
gerai sudah dibuka di Pasir Panjang, maka akan muncul gerai lain di 11
kelurahan lainnya. Biasanya, setelah Alfamart masuk, Indomaret juga akan ikut
masuk. Ini akan mematikan usaha pedagang kecil,” jelas Muslim.
Muslim juga mengungkapkan bahwa delapan kelurahan di wilayah
Seberang sudah menyatakan penolakan terhadap masuknya ritel modern.
Ia berharap pemerintah dapat melindungi kearifan lokal di
wilayah Seberang Kota Jambi dengan peraturan khusus. “Kalau bisa, dibuatkan
Perda khusus yang mengatur tentang wilayah Seberang Kota Jambi,” tambahnya.
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menanggapi desakan
tersebut dengan menyatakan bahwa ia bersama Ketua DPRD Kota Jambi sudah
mendiskusikan masalah ini.
Prinsipnya, pemerintah kota dan DPRD harus melindungi usaha
ekonomi masyarakat setempat.
“Kita akan membahas
usulan ini lebih mendalam dan mengkaji aspek kewenangan perizinannya. Jika
perizinan Alfamart berada di tangan pemerintah kota, kami akan
menindaklanjutinya dan setuju bahwa Alfamart tidak boleh masuk Seberang. Namun,
jika kewenangannya bukan di pemerintah kota, kami akan mendiskusikannya dengan
pihak yang berwenang,” ujar Sri Purwaningsih.
Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD akan terus mengkaji
dampak kehadiran ritel modern di wilayah Seberang dan berkomitmen untuk
melindungi kepentingan ekonomi masyarakat lokal. *