- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Soal RS Erni Medika, Maria Magdalena Sarankan Ditutup Sementara

Keterangan Gambar : Soal RS Erni Medika, Maria Magdalena Sarankan Ditutup Sementara
Mediajambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Erni Medika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup pada Kamis (5/6/2025), menyusul dugaan kasus malpraktik yang menimpa almarhum M Bayu Prasetyo.
Selain manajemen RS Erni Medika, DPRD juga menghadirkan pendamping hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Peduli Bangsa (LBH APB) serta perwakilan dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi.
Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap akreditasi rumah sakit.
Ia menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap dokter spesialis dan pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit.
“Dinas kesehatan harus lebih detail dalam hal akreditasi rumah sakit. Selain itu, pelayanan gawat darurat harus ditingkatkan, termasuk dengan pelatihan-pelatihan agar dokter dan perawat bisa bertindak cepat dan sesuai prosedur saat menangani pasien gawat darurat,” ujar Maria usai rapat.
Maria juga menyarankan agar pemerintah kota Jambi, melalui Dinas Kesehatan, mengambil langkah tegas jika RS Erni Medika tidak dapat memenuhi standar akreditasi. “Jika memang tidak bisa memenuhi standar, saya sarankan ditutup sementara,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RS Erni Medika, dr Cornel Anggara, MARS enggan memberikan keterangan kepada media terkait hasil RDP.
Saat ditemui usai rapat di gedung DPRD Kota Jambi, ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media. “Itu sudah dibahas di dalam,” singkat Cornel sambil berlalu meninggalkan lokasi.
Kasus dugaan malpraktik ini mencuat setelah keluarga M Bayu Prasetyo melaporkan adanya kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima almarhum. Pihak keluarga menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari pihak rumah sakit.
DPRD Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelayanan kesehatan di Kota Jambi memenuhi standar keselamatan dan kualitas bagi seluruh masyarakat. *