SPMB Kota Jambi 2025 Tanpa Pungli, Walikota Maulana Tegaskan Komitmen Transparansi

By MS LEMPOW 16 Jun 2025, 09:03:59 WIB KOTA
SPMB Kota Jambi 2025 Tanpa Pungli, Walikota Maulana Tegaskan Komitmen Transparansi

Keterangan Gambar : SPMB Kota Jambi 2025 Tanpa Pungli, Walikota Maulana Tegaskan Komitmen Transparansi


Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mewujudkan proses penerimaan murid baru (SPMB) yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat membuka secara langsung Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi Tahun 2025, yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi, pada Senin pagi (16/6/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Jambi, termasuk perwakilan PAUD, baik negeri maupun swasta. Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan secara menyeluruh teknis pelaksanaan SPMB yang bersih dari praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli), sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Dalam sambutannya, Walikota Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi menginginkan SPMB tahun ini berjalan secara objektif, adil, dan sesuai regulasi. “SPMB bukan hanya soal administrasi penerimaan, tapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral kita dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dan intervensi,” ujarnya.

    Maulana menambahkan, saat ini daya tampung sekolah di Kota Jambi masih mencukupi. “Untuk jenjang SD ke SMP, kita tidak kekurangan daya tampung. Bahkan, masih terdapat kekosongan yang biasanya akan terisi oleh anak-anak dari kabupaten terdekat,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu terhadap kualitas sekolah di Kota Jambi. “Tidak perlu ada kekhawatiran soal kualitas, kenyamanan, atau keamanan antar sekolah, karena semuanya telah distandarkan,” tegasnya.

    Untuk menghindari praktik pungli, Pemkot Jambi melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan proses SPMB, mulai dari kejaksaan, kepolisian, inspektorat, hingga Ombudsman. “Tidak boleh ada pungutan liar. Ini adalah hak anak-anak kita untuk bersekolah. Semua harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” tegas Maulana.

    Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa SPMB tahun ini terbagi ke dalam empat jalur penerimaan:

          1. Zonasi, berdasarkan domisili sesuai dokumen kependudukan resmi,

          2. Afirmasi, untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas,

          3. Prestasi, melalui sistem penskoran nilai akademik dan non-akademik, serta

          4. Mutasi, bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

    “Semua jalur ini telah dibakukan melalui Keputusan Wali Kota dan sistemnya sudah berbasis digital, sehingga lebih transparan dan bisa dipantau secara real time,” ujar Maulana.

    Ia juga menyebut sejumlah karakteristik penting dari PMB Kota Jambi tahun 2025, di antaranya: mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), skoring usia masuk SD, sertifikat belajar PAUD untuk mendukung wajib belajar 13 tahun, serta seleksi berbasis skoring untuk jalur prestasi SMP.

    Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengumumkan akan dilakukannya seleksi massal kepala sekolah dalam waktu dekat. “Banyak posisi kepala sekolah yang kosong. Kita akan lakukan penyegaran untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah,” jelasnya.

    Sebagai bentuk penguatan integritas dan tata kelola yang bersih, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota Jambi bersama unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Ketua Komisi Informasi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, kelompok kerja kepala sekolah, Pusat Kegiatan Gugus PAUD, perwakilan ormas, dan insan pers Kota Jambi.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2025 mengacu pada dua regulasi utama: SK Wali Kota Jambi Nomor 247 Tahun 2025 tentang panitia penerimaan murid baru, dan SK Nomor 357 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP.

    Ia juga menjelaskan bahwa daya tampung tahun ini mencapai 10.200 kursi untuk jenjang SD ke SMP, sementara jumlah siswa yang tamat SD hanya 9.400 siswa. “Artinya kita memiliki kuota yang lebih dari cukup,” jelas Mulyadi.

    Sebagai informasi, tahapan penting dalam proses Penerimaan Murid Baru Kota Jambi Tahun 2025 antara lain:

                    •4 Juli: Pengumuman hasil seleksi

                    •7-8 Juli: Daftar ulang

                    •9-11 Juli: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

                    •14 Juli: Pelaksanaan program Health Promoting School (HPS)

    Dengan pelaksanaan yang sistematis dan berbasis integritas ini, Pemerintah Kota Jambi optimistis pelaksanaan SPMB tahun 2025 akan menjadi momentum perbaikan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :