- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Sri Akui BUMD Siginjai Sakti Vakum Sejak 2023

Keterangan Gambar : Sri Akui BUMD Siginjai Sakti Vakum Sejak 2023
Mediajambi.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai
Sakti di Kota Jambi memasuki fase vakum sejak tahun 2023, menimbulkan
kekhawatiran akan kinerja dan kontribusinya terhadap ekonomi daerah.
Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menjelaskan bahwa
langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengatasi masalah ini melalui
serangkaian rapat pemegang saham yang diadakan pada tahun 2024.
Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa dalam rapat umum pemegang
saham dan rapat umum luar biasa pemegang saham yang dilakukan baru-baru ini,
telah dibahas dan ditetapkan berbagai pembenahan yang harus dilakukan untuk
memastikan BUMD dapat berfungsi kembali dengan baik.
"Plt direkturnya dan pejabat yang berwenang sudah
disepakati bersama, sekarang tahap pembenahan apa yang harus dilakukan supaya
BUMD itu bisa jalankan fungsinya," kata Sri Purwaningsih.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
mengatakan, pembentukan BUMD Siginjai Sakti ada peran DPRD.
Ia menjelaskan bahwa meskipun DPRD terlibat dalam proses
awal, penentuan core bisnis BUMD sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah
daerah.
“Kami berharap pemerintah dapat menetapkan core bisnis yang
relevan dengan kondisi riil di Kota Jambi,” ujarnya.
Faried menekankan bahwa banyak aset milik Pemkot yang saat
ini terbengkalai dan berpotensi untuk dimanfaatkan.
Ia mengusulkan agar gedung-gedung yang tidak terpakai
tersebut dialihfungsikan menjadi lokasi penyewaan untuk berbagai acara, seperti
pernikahan dan kegiatan komersial lainnya.
“Langkah ini tidak hanya akan mengoptimalkan aset yang ada,
tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi,”
tambahnya. *