- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Al Haris, Angkutan Batubara Tetap Lewat Sungai

Keterangan Gambar : Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Al Haris, Angkutan Batubara Tetap Lewat Sungai
Mediajambi.com - Setelah viralnya surat dari Kementerian
ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali
kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat
tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.
Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian
Masjid Al Jabar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al
Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut.
Menurut Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov
Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau
jalur air.
“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah
mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur
darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.
Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur
darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Gubernur Al Haris
menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara
jalur air.
“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan.
Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris
menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan
batubara melalui jalur air.
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan
melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al
Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan
bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari
solusi terbaik. Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang
akan membunuh masyarakat. “Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah
tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita
maksimalkan jalur air itu dulu,” pungkas Gubernur Al Haris. (mas)