- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Al Haris, Angkutan Batubara Tetap Lewat Sungai

Keterangan Gambar : Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Al Haris, Angkutan Batubara Tetap Lewat Sungai
Mediajambi.com - Setelah viralnya surat dari Kementerian
ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali
kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat
tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.
Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian
Masjid Al Jabar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al
Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut.
Menurut Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov
Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau
jalur air.
“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah
mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur
darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.
Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur
darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Gubernur Al Haris
menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara
jalur air.
“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan.
Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris
menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan
batubara melalui jalur air.
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan
melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al
Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan
bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari
solusi terbaik. Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang
akan membunuh masyarakat. “Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah
tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita
maksimalkan jalur air itu dulu,” pungkas Gubernur Al Haris. (mas)