- Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita
- Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
- Pelaku Pencabulan Anak di Kerinci Berhasil Diciduk Polisi
- Kasus Pengerusakan TPS di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
- Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
- SKK Migas - KKKS Jindi South Jambi Beri Hadiah Penemuan Hidrokarbon di Awal Tahun 2025
- Kemenag Usul Penurunan Biaya Haji Jadi Rp 89,66 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp 55,5 Juta
- Pj Walikota Jambi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi : Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Kota Jambi Untuk Provinsi Jambi
- Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Walikota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi
- Yamaha Aerox Alpha Sudah Ready Di Dealer- Dealer Yamaha Jambi
Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Keterangan Gambar : Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Mediajambi.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengusulkan agar Pemerintah Kota Jambi
segera membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti. Usulan ini
muncul karena hingga saat ini BUMD tersebut belum menunjukkan potensi bisnis
yang dapat dikembangkan, meski telah beroperasi sejak 2021.
Menurut Thaif, pembentukan BUMD Siginjai Sakti sejak awal
sudah menuai penolakan dari Fraksi PKB di DPRD Kota Jambi. Ia menilai, salah
satu alasan utama penolakan tersebut adalah tidak adanya Feasibility Study (FS)
atau studi kelayakan yang diperlukan untuk menilai apakah bisnis yang akan
dijalankan oleh BUMD ini benar-benar layak atau tidak. "Kami fraksi PKB
sejak awal memang tidak setuju, karena tidak ada Feasibility Study yang menjadi
dasar untuk menilai kelayakan suatu rencana kebijakan," ungkap Thaif.
Sejak pembentukan BUMD pada 2021, Siginjai Sakti belum
menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meskipun sudah ditunjuk seorang
direktur untuk memimpin BUMD ini, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai
sektor bisnis yang akan dijalankan.
"Struktur baru saat ini, kami belum mendengar secara
jelas apa visi dan misi mereka," lanjutnya.
BUMD PT Siginjai Sakti dibentuk dengan tujuan untuk
mengelola sektor bisnis yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan
daerah Kota Jambi. Namun, kenyataannya, sejak mulai beroperasi pada 2022, BUMD
ini belum memiliki core business yang jelas. Bahkan, sepanjang tahun 2023
hingga 2024, BUMD Siginjai Sakti tidak menjalankan kegiatan usaha apapun,
meskipun telah mendapatkan suntikan dana modal awal sebesar Rp10 miliar dari
Pemkot Jambi. Hal ini semakin memperburuk citra BUMD tersebut di mata
masyarakat dan anggota DPRD.
Pemerintah Kota Jambi sebut Thaif, berharap agar BUMD ini
dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun,
sampai awal 2025, belum ada kejelasan sektor usaha yang bisa dijalankan oleh
BUMD ini. Ketidakpastian ini menambah ketidakpuasan masyarakat.
Abdullah Thaif menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak
ada perbaikan dan kejelasan dalam pengelolaan BUMD Siginjai Sakti, maka
pembubaran menjadi langkah yang lebih bijaksana. "Kalau tidak ada potensi
yang jelas, lebih baik dibubarkan dan dananya bisa dialihkan untuk program lain
yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutup Thaif. (*)