- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Targetkan Rp 390 Miliar Penerimaan Pajak dan Retribusi 2024

Keterangan Gambar : Targetkan Rp 390 Miliar Penerimaan Pajak dan Retribusi 2024
Mediajambi.com- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Jambi menetapkan target penerimaan pajak dan retribusi pada tahun
2024 sebesar Rp 390 miliar.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan
dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp 350 miliar.
Menurut Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, kenaikan ini
mencapai Rp 40 miliar dari tahun sebelumnya, menandakan upaya untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya BPPRD Kota Jambi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak
dan retribusi melibatkan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi dengan
instansi terkait dan Korsupgah KPK RI.
Salah satu fokus utamanya adalah menyelesaikan tunggakan
pajak yang masih ada. "Langkah-langkah konkret termasuk penghimpunan pajak
dari wajib pajak seperti hotel, rumah kos, air tanah, dan parkir,"
katanya.
Nella Ervina menjelaskan bahwa BPPRD Kota Jambi akan
memaksimalkan potensi yang ada dengan mengambil berbagai langkah, termasuk
menggunakan mobil pajak keliling untuk mendekati wajib pajak.
Selain itu, untuk meningkatkan PAD pada tahun mendatang,
pihaknya juga akan melakukan uji petik terhadap beberapa pelaku usaha. "Masyarakat
juga diminta untuk bekerjasama dalam upaya ini, sementara BPPRD akan memasang
alat perekam pajak sebagai upaya tambahan," imbuhnya.
Selain upaya konkret yang dilakukan oleh Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dalam mengoptimalkan penerimaan
pajak dan retribusi, optimalisasi pajak juga membutuhkan peran aktif dari
seluruh pemangku kepentingan.
Opini tentang pentingnya optimalisasi pajak di Kota Jambi
memunculkan pemahaman bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama
pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik. Oleh karena itu,
meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi merupakan langkah penting dalam
memastikan kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)