- Bupati Anwar Sadat Hadiri Syukuran dan Doa Selamat atas Dilantiknya Ketua TP-PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda dan Bunda Paud
- Bupati Tanjung Jabung Barat, Memberikan Ceramah Singkat Menjelang shalat Tarawih
- Bupati Tanjab Barat Dampingi Wagub Abdullah Sani Safari Ramadhan 1446 H SKK Migas, Petrochina International Jabung LTD
- Wabup Katamso menghadiri acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL Provinsi Jambi
- Wabup Katamso Memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat
- Bupati Tanjab Barat Melepas gelaran Festival Arakan Sahur Ramadan Minggu Kedua
- Bupati Tanjab Barat Tandatangani Hibah Barang Milik Daerah dengan BIN
- Wabup Katamso Memimpin Pelaksanaan Virtual dalam Rangka Mengikuti IPKD
- Bupati Anwar Sadat, Menjadi Narasumber di TVRI Jambi Dalam Menyemarakkan Syiar Islam pada Momentum Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M
- Bupati Tanjung Jabung Barat membuka Festival Arakan Sahur Menyambut Ramadan 1446 H Tahun 2025
Tim Gabungan Amankan Belasan Muda Mudi Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Amankan Belasan Muda Mudi Anak di Bawah Umur
Mediajambi.com- Tim Gabungan Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) Polda Jambi, Senin (10/3/2025) malam, melakukan razia.
Hasilnya, belasan pasangan muda mudi berhasil diamankan.
Bahkan ada anak yang masih di bawah umur ikut terjaring.
Razia yang dipimpin Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi
AKBP Kristian Adi Wibawa menyasar ke Hotel J8 di Kawasan Talang Banjar Kota
Jambi.
Belasan pasangan muda mudi yang bukan suami istri ditemukan
berada di dalam kamar di hotel tersebut.
Saat tim gabungan dari Brimob, Intel, Lantas, Sabara,
Ditreskrimsus, Ditreskrimum tiba di kamar hotel, terdengar suara berlarian dari
lantai 3 hotel tersebut.
Di atas loteng hingga balkon kamar hotel yang gelap,
ditemukan pasangan tersebut bersembunyi agar terhindar dari razia. Namun mereka
berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
Di lantai tiga tersebut, petugas menemukan empat perempuan
masih di bawah umur bersembunyi bersama pasangan masing-masing.
Saat diinterogasi, awalnya mereka mengatakan tidak memiliki
identitas dan handphone untuk menghubungi pihak keluarga.
Mereka mengaku berusia 16 dan 17 tahun. Bahkan ada yang mengaku kelas 2 SMA.
Satu diantaranya setelah dicek handphone ada aplikasi MiChat
(aplikasi hijau).
Tiga perempuan lainnya mengatakan mereka dijajakan (dijual)
melalui aplikasi kencan tersebut.
Saat memeriksa kamar lainnya, petugas mendengar suara
handphone di atas loteng hotel.
Sicari ditemukan empat buah handphone yang ternyata diakui
milik tiga perempuan tersebut.
Merasa para pasangan ini tidak berkata jujur, tim operasi
pekat Polda Jambi kembali memeriksa sekitar kamar hingga ke kamar memastikan
tidak ada barang berbahaya atau terlarang.
Saat akan hendak pergi, tiba-tiba dibalik lukisan yang
dipajang di lantai tiga hotel tersebut terjatuh satu tempat bedak.
Ternyata isinya plastik bening kecil yang diduga bungkus
narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan
diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.
AKBP Kristian mengatakan, pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi
tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini kita amankan di Polda Jambi. Pasangan yang
terindikasi menggunakan narkoba kita
lakukan cek urine," ujarnya.
AKBP Kristian bilang, gadis gadis di bawah umur tersebut
tinggal di Kota Jambi, ada yang di Mayang, Posos Selincah dan di 16.
"Kita akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini
menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya," ujarnya.
AKBP Kristian menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan
Ramadan tetap menjaga situasi kondusifitas. (**)