- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Tim Gabungan BPPRD Himpun Rp800 Juta dalam Sehari, Rp2 Miliar Masuk Secara Sukarela

Keterangan Gambar : Tim Gabungan BPPRD Himpun Rp800 Juta dalam Sehari, Rp2 Miliar Masuk Secara Sukarela
Mediajambi.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat hasil signifikan dari langkah tegas mereka dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang diterjunkan ke lapangan berhasil menghimpun Rp800 juta dalam satu hari penagihan langsung.
“Dalam satu hari turun ke lapangan, tim berhasil mengumpulkan Rp800 juta dari pajak dan retribusi,” ungkap Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, kepada Jambi Ekspres, Minggu (25/5/2025).
Tak hanya dari hasil penagihan langsung, Nella menyebutkan bahwa kehadiran tim juga mendorong sejumlah wajib pajak untuk membayar tunggakan mereka secara sukarela sebelum didatangi.
“Terkumpul Rp2 miliar dari mereka yang langsung membayar saat tahu tim optimalisasi akan turun. Jadi, sebelum ditagih, para wajib pajak itu datang sendiri ke kantor BPPRD,” katanya.
Menurut Nella, tim yang turun di pertengahan Mei lalu menyasar 50 wajib pajak dalam satu hari dengan target penerimaan sebesar Rp3 miliar. Sektor yang menjadi fokus adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya makanan dan minuman.
Tim ini dibentuk dari berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk camat dan lurah. Mereka bertugas melakukan penagihan langsung di sembilan kecamatan, serta mengambil tindakan tegas jika diperlukan, seperti penyegelan tempat usaha dan pencabutan izin operasional.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pendekatan persuasif yang selama ini sudah dilakukan, seperti mengirim surat imbauan dan teguran, tapi tidak membuahkan hasil,” jelas Nella.
Ia menambahkan, sejumlah wajib pajak yang menjadi sasaran tim adalah mereka yang sudah lama menunggak dan berulang kali tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
Walikota Jambi, Maulana, sebelumnya menegaskan pentingnya profesionalitas dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak yang tidak kooperatif.
“Optimalisasi PAD ini bagian dari strategi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat. Kemandirian fiskal harus diperkuat. Kalau pajak daerah dimaksimalkan, pembangunan tak harus selalu bergantung pada APBN,” tegas Maulana.
BPPRD menilai potensi penerimaan pajak dan retribusi di Kota Jambi masih sangat besar. Namun, rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha masih menjadi kendala dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)