- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Tim Optimalisasi Pajak Daerah Sudah Kumpulkan Rp300 Juta dari Target Rp15 Miliar

Keterangan Gambar : Tim Optimalisasi Pajak Daerah Sudah Kumpulkan Rp300 Juta dari Target Rp15 Miliar
Mediajambi.com- Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sudah menurunkan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tahun 2024.
Tim Optimalisasi Pajak Daerah bertugas melakukan upaya persuasif, teguran, penagihan, penyegelan serta pencabutan izin terhadap wajib pajak yang tidak patuh.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pada hari pertama tim optimalisasi pajak bekerja, sudah ada beberapa pelaku usaha wajib pajak yang langsung membayar tunggakannya di tempat.
"Hari ini (Rabu, red) petugas kembali melakukan penyisiran wajib pajak di lapangan," kata Nella, Rabu (7/8/2024).
Kata Nella, pada hari pertama (Senin, red) tim optimalisasi pajak turun, sudah berhasil mengumpulkan Rp 300 juta dari wajib pajak yang memiliki tunggakan.
"Mereka langsung bayar di tempat saat tim optimalisasi turun," ujarnya.
Diungkapkan Nella, saat ini total ada 58 objek pajak yang masih memiliki tunggakan dan dikejar oleh tim optimalisasi.
"Targetnya Rp15 M. Objek pajaknya ada resto, hotel termasuk parkir," sebutnya.
Lebih lanjut Nella mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat peninjauan kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), bahwa semua wajib pajak yang sudah pernah dilakukan optimalisasi selama dua tahun berturut-turut harus dilakukan peningkatan penindakan.
"Apakah nanti kita bekerjasama dengan aparat lain, kita akan evaluasi kembali untuk tiga hari kedepan. Kemudian dibahas lagi saat rapat bersama walikota untuk menentukan tindak lanjutnya seperti apa," ungkap Nella. (**)