- Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
- Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
- Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
- Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global
- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
Tim Sukses Pasangan Nomor Urut 1 Laporkan Dugaan Kecurangan Pasangan 02 ke Bawaslu

Keterangan Gambar : Tim Sukses Pasangan Nomor Urut 1 Laporkan Dugaan Kecurangan Pasangan 02 ke Bawaslu
Mediajambi com – Tim Sukses pasangan calon nomor urut 1 melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Jambi.
Robert Samosir, perwakilan dari Tim Sukses Paslon 01,
menyatakan bahwa pemilu lima tahunan ini seharusnya berjalan konstitusional,
tanpa penyimpangan dan pelanggaran. Menurutnya, Pilkada harus menjadi ajang adu
gagasan dan program secara fair dan demokratis.
Namun, menurut Robert, pihaknya mendapati indikasi
pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02 di wilayah Klenteng Sungai Sawang.
"Hari ini, tim kami mendapati dugaan kecurangan oleh Paslon 02. Di lokasi
tersebut, ada pengumpulan massa sekitar 200 orang, tanpa Surat Tanda Terima
Pemberitahuan (STTP). Selain itu, terdapat pembagian beras yang diduga
dilakukan oleh tim Paslon 02," jelas Robert, Senin (11/11/2024).
Robert menyebutkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan
serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. "Kami
berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus
ini," katanya. Sebagai barang bukti, timnya juga menyerahkan video dan
foto terkait kejadian tersebut. "Data yang kami sampaikan sudah
lengkap," tambah Robert.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, Sinta Februari Ningsih, mengonfirmasi bahwa
pihaknya telah menerima laporan dari tim Paslon 01. "Kami akan memproses
dan memeriksa dugaan pelanggaran pidana ini. Bawaslu Kota Jambi akan
berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami telah
menerima barang bukti berupa fotokopi KTP, laporan dugaan pelanggaran, serta
video dan foto. Langkah awal yang kami lakukan adalah kajian awal atas laporan
tersebut," pungkas Sinta.(*)