- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Tim Terpadu Bongkar Dua Gudang Minyak Diduga Illegal di Kota Jambi
Mediajambi.com- Dua gudang diduga tempat penampungan minyak illegal dibongkar oleh tim terpadu Kota Jambi.
Gudang minyak illegal yang beralamat di Jalan. Yos Sudarso Rt. 06 Kelurahan.Sijenjang Kecamatan.Jambi Timur Kota Jambi dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (17/9/2022) pagi.
Kasat Samapta Polresta Jambi, Kompol Army sevtiansyah MH mengatakan pembongkaran dua gudang ini karena tidak memiliki izin bangunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi
- Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Selama Dua Pekan0
- Tiga Hari Tenggelam Gadis Cilik Itu Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Serikat Media Siber Mendoakan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Lekas Sembuh0
- Dikediaman Orang Tua, Pangdam II Silaturahmi Bersama Teman Sepermainan0
- OJK Dorong Pengembangan UMKM Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Di Daerah0
"Aktivitas didalam gudang ini juga dapat membahayakan masyarakat sekitar sehingga kita bongkar," ujarnya.
Ia menjelaskan kedua gudang minyak illegal yang dibongkar tersebut milik Budi dan Iren. Sedangkan pemilik lahan Yessi Cindy dan Eta.
Army menuturkan segala dampak yang terjadi akibat pembongkaran gudang ini menjadi tanggung jawab pemilik lahan.
Dalam pembongkaran gudang minyak illegal ini, melibatkan 43 personel tim terpadu Kota Jambi yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Jambi Amirullah. Dihadiri, Kapolsek Jambi Timur, Danramil Jambi Timur, dan Satpol PP Kota Jambi.(*/Yen)